Polres Jombang Panggil PT SEAN Bumi Indo Guna Mendalami Dugaan BBM Ilegal

Reporter : -
Polres Jombang Panggil PT SEAN Bumi Indo Guna Mendalami Dugaan BBM Ilegal
Tangki PT SEAN Bumi Indo di Polres Jombang

Kepolisian Resort (Polres) Jombang mengamankan 1 unit tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga bersubsidi Pemerintah. Selain itu, diamankan pula beberapa unit kendaraan yang diduga dibuat operasional penyalahgunaan solar bersubsidi.

Truk tangki BBM bertuliskan PT SEAN Bumi Indo dengan nopol S 8336 AF itu awalnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Kedung Mulyo pada Senin 9 Desember 2024. Truk tangki tersebut diamankan karena diduga mengangkut BBM Solar subsidi.

Baca Juga: Jual Pertalite, Warga Desa Cupel Terancam Pidana

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Margono menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut. Dia belum bisa memberikan keterangan resmi karena penyelidikan belum selesai.

"Kalau sudah selesai semua, pasti kami sampaikan," kata Margono saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, pada Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga: Lukman Hakim, Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Mulai Jalani Sidang

Menurut Margono, beberapa orang sudah dimintai keterangan termasuk dari PT Sean Bumi Indo. Dari keterangan saksi-saksi tersebut, semua mengarah ke satu orang, yaitu inisial K.

"Sampai saat ini dari keterangan yang kami amankan, mengarah ke inisial K. Saksi-saksi tidak menyebut peran inisial Ar atau Ad. Inisial K masih kami panggil. Nanti dari keterangan inisial K bisa dapat keterangan peran mereka. Karena K masih melarikan diri," jelas Margono.

Baca Juga: Kronologi Pengungkapan 3 Karyawan SPBU yang Selewengkan Solar Subsidi di Jember

Saat ditanya ada barang bukti solar yang dihilangkan oleh K di gudang penimbunan solar, Margono tidak menampiknya. Katanya, informasi di lapangan ada beberapa barang bukti berupa solar yang sudah dihilangkan. Tapi dia tidak bisa memastikan jumlahnya.

"Berapa jumlahnya masih belum tahu. Di tangki kemarin, kami belum detail memberikan jumlah detail. Yang di Polres, kami mengamankan awalnya 1 tangki yang berisi 8000 liter sama 3 kendaraan. 3 kendaraan ini belum tahu isi berapa liter. Isinya masih dilakukan pendalaman," jelasnya. (*)

Editor : Bambang Harianto