Tambang Ilegal di Mojokerto Tidak Ditindak Polisi, Komisi XII DPR RI Lakukan Sidak
Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik atau inspeksi mendadak (sidak) ke tambang Galian C di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (29/11/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, yang turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi para pekerja tambang secara langsung.
Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi tambang Galian C, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Setelah meninjau lokasi, Sugeng melanjutkan pertemuan ke kantor Bupati Mojokerto untuk berdialog mengenai pengelolaan tambang di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tambang Ilegal Menggerogoti Kabupaten Mojokerto
"Dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, lahan pertanian yang semakin menyempit, dan produktivitas yang menurun, penting untuk mencari skema pengelolaan yang ideal," ungkap Sugeng.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, Sugeng menegaskan bahwa program swasembada pangan dan energi menjadi salah satu prioritas nasional. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan lahan pertanian agar tetap produktif.
Baca Juga: Tambang Ilegal Menggerogoti Kabupaten Mojokerto
"Jika tanah tidak dapat dipertahankan sebagai lahan pertanian, maka harus ada skema pemanfaatan lain yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial," ujarnya.
Sugeng menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus memantau situasi di sektor pertambangan dan pertanian, serta merumuskan kebijakan nasional yang mengatur pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Baca Juga: Tambang Ilegal Menggerogoti Kabupaten Mojokerto
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menemukan formula yang tepat dalam mengelola sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan dan pertanian," tegas Sugeng.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)
Editor : Bambang Harianto