Prajurit TNI Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
Aksi heroik 3 (tiga) prajurit TNI dari Satuan Denma Brigif 17/SBB menangkap dan mengamankan dua copet dari amukan massa di sekitar lampu merah Keong, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/01/2025).
Kejadian ini terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar lampu merah Keong. Serda Idris melihat kerumunan warga yang tengah mengejar seorang pria sambil berteriak "maling" dan "copet." Dengan sigap, ia memarkir motornya dan berusaha menangkap pria tersebut. Namun, pelaku melawan dan berhasil melepaskan diri.
Baca Juga: Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit TNI AL di Akses Jembatan Suramadu
Tak lama kemudian, dua anggota Brigif 17/SBB lainnya, Serda Pudirman Zebua dan Prada Muh Ikhlas, melintas di lokasi dan membantu menenangkan massa yang nyaris main hakim sendiri.
Di tengah situasi tegang itu, seorang pencopet lain yang juga dikejar warga mendekati Serda Zebua, meminta perlindungan dari amukan massa. Melihat situasi semakin genting, Serda Zebua segera mengamankan pria tersebut. Ketiga anggota TNI tersebut kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Pasar Rebo untuk memastikan keduanya terhindar dari amukan warga yang semakin tak terkendali.
Baca Juga: 3 Oknum TNI AL yang Terlibat Pembunuhan Bos Rental Mobil Dilimpahkan ke Oditurat
Agung, seorang saksi mata yang menyaksikan langsung kejadian itu, menyatakan kekagumannya atas ketangkasan dan ketenangan para prajurit dalam menghadapi situasi tersebut.
"Mereka (3 anggota TNI) ini cepat sekali gerakannya, langsung segera turun tangan menangkap pencopet dan mengamankan dari amukan massa," ujar Agung.
Baca Juga: Identitas 3 Terduga Pelaku Penambakan Bos Rental Mobil dari TNI AL
Hal serupa juga diungkapkan oleh saksi mata lainnya, Budiyati, ia berharap agar peristiwa seperti ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang.
"Tindakan prajurit TNI ini berhasil meredam emosi massa, dan juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjunjung tinggi hukum dan ketertiban agar tidak main hakim sendiri," ungkapnya. (*)
Editor : Bambang Harianto