Anggaran Badan Karantina Indonesia Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kepala Badan Karantina Indonesia (BARANTIN), Sahat M Panggabean mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda rapat efisiensi dan rekonstruksi anggaran tahun 2025.
“Barantin melakukan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 sebesar 27,87 persen,” ungkap Sahat di Gedung Parlemen, Kamis (13/2/2025)
Baca Juga: Protokol Ekspor Durian ke China
Lebih lanjut, Sahat menerangkan sebelumnya pagu anggaran Barantin sebesar 1,4 trilliun menjadi sebesar 1,02 triliun. Melalui rapat kali ini, efisiensi yang dilakukan Barantin mendapatkan persetujuan dari Komisi IV DPR RI.
Baca Juga: Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen
Dengan adanya efisiensi anggaran, Barantin tetap berkomitmen untuk menjalankan program yang telah ditetapkan. Sahat menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu dan pencapaian PNBP tetap sesuai dengan target tahun 2025.
“Badan karantina akan tetap bekerja di perbatasan, di PLBN, dipintu-pintu pemasukan untuk menjalankan biosecurity, biosafety, biodefense, biodiversity, one health dan traceability,” pungkas Sahat.
Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombai Impor
Rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kehutanan, dan Badan Pangan Nasional. (*)
Editor : Syaiful Anwar