Sempat Bersitegang, Dua Ormas di Kecamatan Sebulu Sepakat Damai

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sebulu dan Polsek Muara Kaman berhasil memediasi penyelesaian kesalahpahaman yang terjadi antara dua organisasi masyarakat (ormas), pada Minggu (2/3/2025).
Berlokasi di Mako Polsek Sebulu, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, tanpa melibatkan tindakan yang dapat merugikan satu sama lain.
Baca Juga: Polsek Sebulu Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Kasus ini bermula dari adanya kesalahpahaman yang memicu ketegangan antara kedua ormas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 14.00 Wita di Jl. P. Jayakarta RT 015, Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Sebulu berkoordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Muara Kaman segera turun tangan untuk melakukan pendekatan dan mediasi guna mencegah eskalasi konflik yang lebih lanjut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kutai Kartanegara, Iptu Maryono menerangkan, Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan dialogis dan musyawarah, mengedepankan prinsip kebersamaan dan persatuan.
Baca Juga: 10 Preman Ditangkap Polsek Sebulu
Setelah melalui serangkaian pertemuan dan pembicaraan, kedua ormas akhirnya menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan kedua ormas.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada kedua ormas yang telah menunjukkan sikap dewasa dan sportif dalam menyelesaikan permasalahan.
"Kami sangat menghargai komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini adalah bukti bahwa semangat persatuan dan gotong royong masih sangat kuat di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sumber Sari
Dengan adanya surat pernyataan ini, diharapkan hubungan antara kedua ormas dapat kembali harmonis dan tidak ada lagi gesekan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polsek Sebulu dengan berkoordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Muara Kaman juga akan terus memantau dan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana peran kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menyelesaikan konflik secara damai. Masyarakat pun diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk selalu mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. (*Anhar)
Editor : Bambang Harianto