Bantuan Keuangan di Desa Kalipadang Belum Direalisasikan, Dugaan Fiktif Mencuat

Reporter : -
Bantuan Keuangan di Desa Kalipadang Belum Direalisasikan, Dugaan Fiktif Mencuat
Kantor Desa Kalipadang, Kec. Benjeng, Kab. Gresik

Beredar informasi tentang aduan oleh Akun Anonim yang diberi nama “Sarimin” pada Minggu, 2 Februari 2025. Aduan dengan ID nomor 8601521 tersebut berjudul “Kepala Desa Kalipadang Kecamatan Benjeng Tilep Anggaran Bk 2024”.

Dalam aduan tersebut, disebutkan jika Kepala Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, tidak merealisasikan 3 anggaran BK (Bantuan Keuangan, antara lain Sanitasi Kalipadang Rp 50.000.000, Paving Dusun Gesing Rp 90.000.000, TPT (tembok penahan tana ) Dusun Gesing Rp 100.000.000, Rehab Kantor Desa Kalipadang Rp 70.000.000.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Dana Desa di Desa Driyorejo Tahun Anggaran 2024

“Semua belum terealisasi, bahkan Bendahara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalipadang sudah mengingatkan Kepala Desa untuk segera merealisasikan, tapi Kepala Desa tidak menghiraukan. Dimohon Inspektorat langsung turun untuk audit, ada indikasi digelapkan,” sebut pengaduan dari akun Sarimin.

Pengaduan tentang BK di Desa KalipadangPengaduan tentang BK di Desa Kalipadang

Untuk mengonfirmasi kebenaran tersebut, Kepala Desa Kalipadang, Chandra Prasetiyo Suwandi, dikonfirmasi wartawan melalui saluran komunikasi Whatsapp pada Senin, 3 Februari 2025. Namun tidak merespon.

Konfirmasi pun dilakukan terhadap Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Benjeng, Nanang Sucipto. Pria yang juga sebagai Kepala Desa (Kades) Lundo ini menjelaskan singkat perihal Bantuan Keuangan tahun Anggaran 2024 di Desa Kalipadang yang belum terealisasi di tahun 2025.

Nanang Sucipto berkata, “Untuk dana bantuan khusus masih ada tenggang waktu pekerjaannya karena pencairan Desember di akhir tahun 2024 banyak Kepala Desa yang di SILPA-kan (sisa lebih perhitungan anggaran) monitoring. Dari Dinas terkait juga belum dilaksanakan.”

Setelah mendapat penjelasan dari Ketua AKD Benjeng, Nanang Sucipto, pada Senin (10/02/2025), Kepala Desa Kalipadang, Chandra Prasetiyo Suwandi mengundang beberapa wartawan untuk memaparkan Bantuan Keuangan yang belum direalisasikan di desa yang dipimpinnya.

Dalam pertemuan di salah satu kafe di Kecamatan Benjeng tersebut, Kepala Desa Kalipadang, Chandra Prasetiyo Suwandi tidak mau menjelaskan secara lengkap alasan Bantuan Keuangan di Desa Kalipadang belum direalisasikan. Dia hanya berkata, jika masalah Bantuan Keuangan tersebut sudah diketahui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik.

Dia juga menandatangani surat pernyataan bermaterai diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik atas keterlambatan realisasi pembangunan yang bersumber dari Bantuan Keuangan tahun anggaran 2024.

Menurut dia, pembangunan dari Bantuan Keuangan tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan pada Maret 2025. Dia menyangkal jika pembangunan di desanya fiktif.

“Hanya ada keterlambatan dalam pelaksanaanya,” kata Chandra Prasetiyo Suwandi.

Aktivis Anti Korupsi dari Lumbung Informasi Barisan Rakyat (LIBRA), Khudori menyatakan, terkait kasus keterlambatan pembangunan dari pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan tahun anggaran 2024, tidak dibenarkan jika dikerjakan di tahun berikutnya. Kecuali anggaran tersebut sifatnya multiyears.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Gadingwatu Diadukan ke Polres Gresik

Alasan SILPA, hal itu menurut Khudoi mengada-ada. Karena itu, Khudori akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap. Setelah itu, Khudori akan menindaklanjutinya ke institusi terkait melalui pengaduan secara resmi, baik ke Inspektorat maupun institusi hukum.

Khudori lebih rinci menyebutkan, pihaknya juga akan mengkaji realisasi anggaran yang disalurkan ke Desa Kalipadang, baik Dana Desa, Bantuan Keuangan, dan anggaran lainnya.

Untuk penyaluran Dana Desa di tahun 2024 di Desa Kalipadang, Khudori menyebutkan alokasinya, yaitu :

Pagu : Rp. 859.537.000
Tahapan Penyaluran
1. Rp 409.614.800 47.66
2. Rp 449.922.200 52.34
3. Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 17.500.000
- Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** : Rp 50.339.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.250.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 300.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 2.200.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 50.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 4.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 70.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 34.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.850.000
- Pembinaan PKK Rp 5.500.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 8.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 4.175.800
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 8.400.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 13.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 1.000.000

Baca Juga: Penyerapan Dana Desa Kesamben Kulon Tahun Anggaran 2023

Sedangkan penyaluran Dana Desa di Desa Kalipadang tahun 2023, meliputi :

Pagu : Rp. 852.846.000

Tahapan Penyaluran
1. Rp 345.853.800 40.55
2. Rp 255.853.800 30.00
3. Rp 251.138.400 29.45

Detail data penyaluran

- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 15.120.000
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 5.040.000
- Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 37.927.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 125.000.000
- Penyertaan Modal Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 5.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa ** Rp 125.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 70.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 70.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 50.000.000
- Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 2.000.000
- Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 2.000.000
- Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 2.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.804.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.850.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.300.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.500.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.750.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.000.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 7.500.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 1.700.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 3.200.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 1.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.350.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.350.000
- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 7.500.000
- Keadaan Mendesak Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 27.732.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 30.000.000
- Pembinaan PKK Rp 12.800.000
- Pembinaan PKK Rp 5.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 1.500.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 8.500.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 3.223.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 11.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 1.200.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 8.400.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 1.200.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 8.400.000

“Lebih lengkapnya, akan kami kaji dari anggaran sampai realisasinya,” tegas Khudori. (*)

Editor : Bambang Harianto