Kapuspenkum Kejagung : Tindaklanjuti Seluruh Pengaduan Masyarakat Secara Cepat
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zulbahri, SH., MH. didampingi Kasi Penkum, Windhu Sugiarto, SH.,MH ikuti Rapat Monitoring & Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Kejaksaan RI yang dipimpin langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr.Ketut Sumedana, SH.,MH. dengan Narasumber dari Kedeputian Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB Ponco Imam Prayitno secara virtual se Indonesia yang diikuti dari ruang rapat Asintel, pada Rabu (16/08/2023)
Saat membuka rapat ini, Kapuspenkum memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk dapat menindaklanjuti seluruh laporan pengaduan masyarakat secara cepat, akurat dan efektif dengan menentukan sikap tindak lanjut atas setiap laporan yang masuk kedalam SP4N Lapor.
Baca Juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli
Selain itu dengan respon dan tindak lanjut yang cepat dapat memberikan kepastian kepada para pelapor walaupun dalam menelaah setiap bentuk laporan membutuhkan waktu namun harus diupayakan memberikan progress tindak lanjut laporan tersebut kepada pelapor dengan memenfaatkan fitur-fitur aplikasi lapor.
"Jadi tidak serta merta langsung dapat ditindaklanjuti, namun kecepatan dalam berkoordinasi antar satker juga menjadi solusi efisien dalam merespon laporan sehingga mayarakat tidak merasa terabaikan" ujar Kapuspenkum.
Baca Juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?
Hal senada juga disampaikan oleh Ponco Imam Prayitno. Katanya, SP4N - LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Untuk itu, hal-hal teknis penyelesaian ataupun pengelolaan laporan harus merujuk pada mekanisme yang telah dimanifestasikan dalam aplikasi lapor. Setiap penerimaan laporan ke setiap satuan kerja dipantau langsung oleh KemenPANRB selaku leading sector dan dievaluasi serta ditindak oleh Ombudsman.
Baca Juga: Mengenal Pencucian Uang Gaya Kripto
Dari hasil monitoring penyelesaian laporan masyarakat oleh Kejaksaan RI, KemenPANRB memberikan evaluasi perbaikan atas beberapa catatan untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan atas kinerja Semester 1 Tahun 2023 dan berharap dengan telah diadakan Rapat Monev ini mempu mempertahankan reputasi "baik" dalam penanganan laporan masyarakat seperti tahun lalu. (did)
Editor : Syaiful Anwar