35 Kasus Kriminal Umum Diungkap Polres Bangkalan selama Ops Pekat Semeru 2025

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono memimpin konferensi pers dalam rangka memaparkan hasil kinerja operasi (Ops) Pekat Semeru tahun 2025. Konferensi pers bertempat di Polres Bangkalan pada Senin (10/03/2025).
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi oleh jajarannya, meliputi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Kasatnarkoba, dan Kasi Humas. Pelaksanaan operasi Pekat Semeru selama 12 hari terhitung dari tanggal 26 Februari - 9 Maret 2025. Selama operasi Pekat Semeru, dari Polres Bangkalan mendapatkan 10 TO (Target Operasi) kriminalitas dan juga 2 kasus narkoba.
Baca Juga: Pisah Kenal Kapolres Bangkalan Penuh Haru
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro menyampaikan berkat kinerja dari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Bangkalan dapat melampaui raihan TO. Satreskrim berhasil mengungkap 35 kasus yaitu 24 kasus sesuai TO dan juga 11 kasus non-TO, sedangkan tersangka yang diungkap ada 40 tersangka: 28 tersangka sesuai TO dan 11 tersangka non-TO. Kasusnya diantaranya 11 kasus judi konvensional, 5 kasus judi online, 2 kasus premanisme dan juga 2 kasus handak.
Kasus menonjol yakni 2 kasus handak dengan barang bukti (BB) 43 kg serbuk black powder dan 10 ribu batang sreng dor.
Sedangkan untuk Satresnarkoba, berhasil mengungkap 12 kasus. Sebanyak 4 kasus sesuai TO dan 8 kasus di luar TO. Tersangka terungkap sebanyak 15 orang: 6 tersangka sesuai TO, dan 9 tersangka 6 TO.
Baca Juga: Mutasi Polri, Ada Kapolres Sampang hingga Kapolrestabes Semarang
"Jumlah barang bukti yang diungkap dalam Ops Pekat Semeru ini dari Polres Bangkalan bisa mengungkap 1034,26 gram atau 1 kilo lebih 34,26 gram sabu serta mengungkap 275 butir ekstasi," ucap Kapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan berpesan kepada masyarakat Bangkalan walaupun Ops Pekat Semeru ini telah selesai, diharapkan kepada masyarakat tetap jauhkan dari perkara-perkara baik judi online maupun konvensional, hindari permainan handak seperti mercon, dan menyimpan bahan-bahan peledak yang mana tentu akan membahayakan masyarakat lainnya.
Baca Juga: Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Kriminal dan Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Selain itu, Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat Bangkalan untuk menghindari pengaruh narkoba.
"Apabila rekan-rekan, apabila masyarakat melihat tetangga, rekan yang sudah kecanduan narkoba, tidak usah ragu. Laporkan kepada kami, kami akan bantu untuk direhabilitasi," tutup Kapolres Bangkalan. (*)
Editor : Syaiful Anwar