Petaka di Masjid Girilaya Surabaya, 1 Korban Tewas

Reporter : -
Petaka di Masjid Girilaya Surabaya, 1 Korban Tewas
Jasad Herman di kantong mayat

Masjid Al-Munawiyah di Jalan Girilaya Gang VIII nomor 1 Kota Surabaya menjadi petaka bagi Herman. Niat mendapatkan penghidupan dengan bekerja sebagai tukang, malah hidupnya berakhir tragis.

Herman jatuh dari ketinggian saat bekerja sebagai tukang bangunan di Masjid Al-Munawiyah. Peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025 sekitar jam 15.00 WIB, membuat Herman menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca Juga: Karyawan Cafe Arjuna Surabaya Motornya Dicuri di Halaman Parkir

Seorang saksi yang mengetahui kejadian itu mengungkapkan, Herman adalah seorang tukang yang melanjutkan pekerjaan di Masjid Al-Munawiyah mengantikan tukang sebelumnya yang diputus kontrak oleh Takmir Masjid Al-Munawiyah.

Bangunan Masjid Al-Munawiyah ini memang sudah lama direnovasi, namun tak kunjung selesai karena keterbatasan dana. Saat jadi tukang, Herman mendapatkan upah yang dibayar secara harian.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PT Multi Manao Indonesia, Satu Pekerja Dilaporkan Tewas

Tetapi yang disesalkan, sistem kerja bangunan di Masjid Al-Munawiyah tidak memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3). Saat menggarap di ketinggian, Herman tidak dilengkapi pengamanan untuk mengantisipasi kecelakaan kerja.

advertorial

Yang terjadi ialah, Herman terpleset dan jatuh ke lantai. Seketika tubuhnya mengeluarkan darah dan nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Hendak Bagikan Makanan Sahur, Ratusan Siswa SMKN 2 Surabaya Diamankan Polisi

"Pekerja maupun Takmir Masjid teledor. Harusnya dari awal sudah diperingati tentang bahaya bekerja di ketinggian dengan melengkapi peralatan kerja, bukan menunggu harus ada korban," katanya.

Pasca kejadian, warga menghubungi petugas Kepolisian. Tak lama kemudian, datanglah petugas Kepolisian dan Pemkot Surabaya. Jasad Herman dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa ke rumah sakit guna otopsi. Peristiwa ini sedang di tangani oleh Polsek Sawahan. (*)

Editor : Zainuddin Qodir