58 Negara Ini Dinilai Trump Punya Kebijakan yang Hambat Ekspor Amerika Serikat

Reporter : -
58 Negara Ini Dinilai Trump Punya Kebijakan yang Hambat Ekspor Amerika Serikat
Donald Trump

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan daftar negara yang dinilai memiliki kebijakan yang bisa menghambat perdagangan Amerika Serikat. Apa Indonesia termasuk?

Lewat United States Trade Representative (USTR), Trump mencatat ada puluhan negara yang dinilai menghambat perdagangan Amerika Serikat. Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan, USTR mengulas rata-rata tarif yang diterapkan negara mitra dan dianggap menghambat Amerika Serikat.

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Upaya Menghalangi Tugas Jurnalistik di KTT ASEAN

Selain itu, dibahas pula hambatan non-tarif seperti peraturan keamanan pangan dan syarat energi terbarukan.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer berkata tidak ada Presiden Amerika Serikat yang menyadari hambatan perdagangan Amerika Serikat yang sangat luas selain Trump.

"Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis Amerika Serikat yang bekerja keras di pasar global," kata Greer seperti dilaporkan Reuters, Senin (31/3/2025).

Setidaknya terdapat 58 negara yang masuk kategori punya kebijakan penghambat perdagangan Amerika Serikat. Argentina, Meksiko dan Uni Emirat Arab menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Indonesia pun masuk dalam daftar. Ada pun regulasi yang dinilai menghambat antara lain, kebijakan impor dan pajak, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai dan akses pasar industri farmasi. Aturan impor barang halal juga dianggap berpotensi menghambat sebab bisa memicu birokrasi berbelit.

58 negara dengan kebijakan yang dinilai bisa menghambat perdagangan Amerika Serikat :

1. Algeria

2. Angola

3. Argentina

4. Australia

5. Bangladesh

6. Bolivia

7. Brazil

8. Brunei Darussalam

9. Kamboja

10. Kanada

11. Chile

12. China

13. Kolombia

14. Kosta Rika

15. Pantai Gading

16. Republik Dominika

17. Ekuador

18. Mesir

19. El Salvador

20. Ethiopia

21. Ghana

22. Guatemala

23. Honduras

24. Hong Kong

25. India

26. Indonesia

27. Israel

28. Jepang

29. Yordania

30. Kenya

31. Korea Selatan

32. Laos

33. Malaysia

34. Meksiko

35. Selandia Baru

36. Nikaragua

37. Nigeria

38. Norwegia

39. Pakistan

40. Panama

41. Paraguay

42. Peru

43. Filipina

44. Rusia

45. Singapura

46. Afrika Selatan

47. Swiss

48. Taiwan

49. Thailand

50. Tunisia

51. Turki

52. Ukraina

53. Inggris

54. Uruguay

55. Vietnam

56. Liga Arab

57. Uni Eropa

58. Gulf Cooperation Council

*) Source : Teknologi & Stretegi Militer

Editor : Zainuddin Qodir