Pekerjaan Pembangunan Tempat Khusus Parkir Ngawen Sidayu Kekurangan Volume

Reporter : -
Pekerjaan Pembangunan Tempat Khusus Parkir Ngawen Sidayu Kekurangan Volume
Penertiban truk untuk masuk area Parkir Ngawen Sidayu

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2023 menyajikan realisasi Belanja Modal sebesar Rp431.340.278.246,35 atau sebesar 67,18% dari anggaran sebesar Rp642.097.658.539,00. Belanja Modal tersebut antara lain direalisasikan untuk Belanja Modal Gedung dan Bangunan dengan realisasi sebesar Rp149.832.834.297,05 atau 78,70% dari anggaran sebesar Rp190.390.752.293,00, di antaranya direalisasikan pada Dinas Kesehatan Gresik, Dinas Perhubungan Gresik, dan RSUD Ibnu Sina dengan total sebesar Rp67.397.008.232,25.

Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur secara uji petik pada Dinas Kesehatan Gresik, Dinas Perhubungan Gresik, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina dilakukan atas empat pekerjaan yang telah dibayar lunas sebesar Rp63.589.220.074,20 yang bersumber dari APBD dan dana BLUD RSUD 2023, berdasarkan hasil pekerjaan, dokumen kontrak, Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), MC-100, back up volume, asbuilt drawing, foto dokumentasi dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan.

Baca Juga: WaGS Kecewa, Oknum Dinkes Gresik Cuma Dibina Usai Diduga Jual Aset Negara Tanpa Prosedur

Hasil pemeriksaan bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, Penyedia, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat serta setelah hasil klarifikasi atas perhitungan volume pekerjaan, menunjukkan kekurangan volume pekerjaan atas item pekerjaan antara lain urugan pasir, pembesian, dan lainnya sebesar Rp123.036.807,87.

Baca Juga: Oknum Staf di Dinkes Gresik Diduga Curi dan Jual Barang Milik Negara Tanpa Prosedur

Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah terhadap pekerjaan Pembangunan Gedung Kesehatan Puskesmas Pembantu Randuagung pada tanggal 3 April 2024, Pembangunan Gedung Radioterapi dan Belanja Modal Bangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu & Diagnostic Center I pada tanggal 29 Maret 2024 sebesar Rp104.344.345,62 (Rp11.652.555,84 + Rp41.271.993,97 + Rp51.419.795,81).

Baca Juga: Ngaku Sopir Bupati, Seorang Warga Desa Dahanrejo Dilaporkan ke Polres Gresik

Kondisi tersebut mengakibatkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan atas empat paket pekerjaan pada Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan RSUD Ibnu Sina tidak dapat dimanfaatkan secara optimal; dan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan atas paket pekerjaan Pembangunan Tempat Khusus Parkir Ngawen Sidayu pada Dinas Perhubungan sebesar Rp18.692.462,25 (Rp123.036.807,87 – Rp104.344.345,62). (*)

Editor : Bambang Harianto