Pesta Minuman Keras Berujung Tragedi Berdarah di Kompleks Tinombala

Reporter : -
Pesta Minuman Keras Berujung Tragedi Berdarah di Kompleks Tinombala
Tim Resmob Polres Bitung dan pelaku R

Dua orang pria berinisial J (42 tahun) dan S (39 tahun), jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu malam (13/04/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Insiden berdarah tersebut terjadi di tengah pesta minuman keras (miras).

Kedua korban yang mengalami luka-luka melapor ke Satreskri Polres Bitung. Menindaklanjuti itu, Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap seorang pria berinisial R (34 tahun), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kompleks Tinombala.

Baca Juga: Polres Cilegon Tangkap Buronan Penganiaya Siswi SMK

Kronologi peristiwa bermula saat pelaku inisial R, sedang mabuk. Lalu R menikam korban J sebanyak satu kali hingga mengenai tangan kanan. Setelah itu, pelaku juga menganiaya korban S dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka di bagian kepala sebelah kanan dan tangan kanan.

Usai melakukan aksinya, pelaku R langsung melarikan diri. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Security PT Hijau Priyan Perdana Tewas Dianiaya

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. R akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebilah pisau berbahan besi putih dengan gagang plastik mika warna hitam, yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Tukang Ojek Ditikam Temannya Saat Ditagih Hutang di Tondano

Diketahui, R merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2019 dan pernah menjalani hukuman pidana selama 9 tahun di Lapas Kelas IIB Tewaan, Kota Bitung. Ia baru saja bebas dari masa tahanan sekitar dua minggu yang lalu. Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. (*)

Editor : Syaiful Anwar