Polsek Sebulu Ungkap Kasus Pencurian di Desa Sumber Sari

Reporter : -
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Pencurian di Desa Sumber Sari
Dua tersangka berinisial MH dan S

Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko konter handphon (HP0 di Jalan Bangka, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu, 16 April 2025. Kerugian materil mencapai Rp 90 juta.

Dua tersangka berinisial MH (42 tahun) dan S (60 tahun) berhasil ditangkap oleh Polsek Sebulu setelah diketahui mencoba menjual HP curian di sebuah konter di Samarinda. Polsek Sebulu berhasil menyita 36 unit HP berbagai merk yang sesuai dengan laporan kehilangan.

Baca Juga: Karena Percintaan, Seorang Pemuda Gantung Diri di Desa Senoni

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik toko, Herman Pelani, menemukan toko konternya dibobol pada dini hari. Melalui CCTV, diketahui bahwa pelaku masuk melalui jendela yang terbuka.

Baca Juga: Polsek Sebulu Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Sebulu kini masih memburu satu tersangka lain, Diaz (daftar pencarian orang/DPO), yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap jaringan pelaku. (*)

Editor : Bambang Harianto