Penambangan Emas Tanpa Izin Dapat Atensi dari DPRD Kabupaten Sigi

Reporter : -
Penambangan Emas Tanpa Izin Dapat Atensi dari DPRD Kabupaten Sigi
Rapat untuk membahas adanya pengrusakan hutan

Anggota DPRD Kabupaten Sigi perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Irma Haflianty Yanka dan Abubakar Fahmi Alaydrus mengikuti rapat untuk membahas adanya pengrusakan hutan terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, pada Senin (21/04/2025).

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tomado tersebut menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat setempat. Pada intinya dampak tambang ilegal ini sangat merugikan untuk lingkungan maupun masyarakat.

Baca Juga: Penertiban Tambang Ilegal di Bolaang Mongondow Selatan Jangan Cuma Wacana

Anggota DPRD Sigi, Irma Haflianty Yangka sebagai pimpinan dalam kunjungan kerja tersebut mengatakan bahwa Penambangan Emas Tanpa Izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penambangan illegal perlu melibatkan semua golongan baik dari Kepala Desa, Polsek, Dandim, Tokoh-tokoh Adat dan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Janji Palsu DPRD Bolsel: Mosi Tidak Percaya Dewan Pengkhianat Rakyat

Selain itu, beberapa hasil pembahasan dalam rapat tersebut, yakni penutupan lokasi penambangan ilegal, pembuatan portal utama di Desa Puroo, penertiban penduduk dan pembangunan pos sub sektor di Lindu. Dari hasil rapat tersebut, Anggota DPRD Sigi, Irma Haflianty Yangka akan melaporkan ke Pimpinan dan Anggota DPRD Sigi, serta akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

advertorial

Anggota DPRD Sigi, Irma Haflianty Yangka menghimbau agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan kegiatan PETI kepada pihak berwajib, serta menghimbau kepada semua Rukun Tetangga (RT) untuk mengedukasi dan mendata penduduk yang masuk di Kecamatan Lindu untuk antisipasi agar masyarakat di wilayah Lindu tidak terlibat dalam penambangan ilegal ini.

Baca Juga: Pelaku Tambang Emas Ilegal Mengaku Jadi Korban Pemerasan Oknum APH

Rapat tersbut juga diikuti Kapolsek Kulawi, Iptu Robika Asji, Koramil 03 Kulawi, Perwakilan dari pihak Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Camat Lindu, Kepala Desa dan Ketua BPD, Majelis Adat, Tokoh Masyarakat dan Pemuda. (*)

Editor : Bambang Harianto