PT TBS Industrial Indo Dapat Izin Kawasan Berikat

PT TBS Industrial Indo mendapatkan izin izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY (Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta). PT TBS Industrial Indo merupakan produsen tas dan dompet kulit.
Penyerahan surat izin berikat secara simbolis dilakukan pada Rabu (16/04/2025). Fasilitas tersebut akan membuka peluang untuk perusahaan mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, Jepang, Korea, dan Singapura.
Baca Juga: Keuntungan Bagi Perusahaan yang Mendapat Fasilitas Berikat
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat bukan hanya sekadar izin, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional.
“Fasilitas ini memberikan ruang bagi PT TBS Industrial Indo untuk terus berkembang, meningkatkan ekspor, dan tentunya membuka lapangan kerja di Jepara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung perusahaan yang memiliki orientasi ekspor,” ujarnya.
Dengan nilai investasi mencapai Rp94,5 miliar pada tahun 2025, PT TBS Industrial Indo berencana untuk menghasilkan nilai ekspor yang signifikan. Pada tahun yang sama, perusahaan menargetkan nilai ekspor mencapai Rp205,3 miliar dan diperkirakan akan naik menjadi Rp273,7 miliar pada tahun 2029. Lebih dari itu, sebagai dampak sosial, perusahaan diperkirakan akan menyerap 700 karyawan pada 2025. Jumlah ini pun akan meningkat menjadi 1.000 karyawan dalam empat tahun ke depan.
Baca Juga: PT Selim Elektro Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai
"Kehadiran fasilitas kawasan berikat ini juga diyakini akan memberi dampak ekonomi positif yang lebih luas. Dari usaha warung makan yang tumbuh di sekitar pabrik hingga kos-kosan dan jasa transportasi, keberadaan PT TBS Industrial Indo akan memberi napas baru bagi ekonomi lokal," lanjut Megah.

Di lain pihak, Direktur PT TBS Industrial Indo, Nguyen Quang Minh Nhat menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Bea Cukai.
Baca Juga: PT Blue Ocean Foods Indonesia Dapat Izin Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat Berkala
“Pelayanan yang kami terima sangat memadai dan memberikan keyakinan bagi kami untuk terus berkembang dan mengembangkan pasar ekspor kami,” katanya.
Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, PT TBS Industrial Indo berharap dapat semakin mengukir prestasi di dunia ekspor dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar global. Fasilitasi kawasan berikat menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak dapat menghasilkan buah yang manis. (*)
Editor : Zainuddin Qodir