Badan Permusyawaratan Desa se Bangkalan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : -
Badan Permusyawaratan Desa se Bangkalan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Madura melaunching dan mensosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan, pada Rabu 30 April 2025 tersebut dihadiri oleh Camat dan perwakilan BPD se-Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Panca Dharma Prasetya, 5 Misi Pembangunan Program Bupati Bangkalan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura, Indriyatno mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi para BPD ini ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja sektor informal.

"Ada sekitar 1.736 anggota BPD yang akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp13.000 per bulan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelasnya.

Indriyatno juga mengatakan bahwa untuk program JKN melalui UHC di Kabupaten Bangkalan sudah mencapai 90 persen. Namun, untuk sektor ketenagakerjaan melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ) meningkat dari sebelumnya 16 persen menjadi 18,5 persen pada tahun 2025.

"Ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Bangkalan dalam melindungi sektor pekerjaan informal," jelasnya.

Sedangkan Bupati Bangkalan mengatakan bahwa program jaminan sosial untuk anggota BPD selain menjadi komitmen Pemerintah Daerah juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Disebutkan bahwa anggota BPD berhak mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Normalisasi Daerah Aliran Sungai Tanjung di Kecamatan Burneh

"Karena itu, pada tahun ini dianggarkan untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para anggota BPD juga mendapat jaminan sosial. Ke depan, kami juga berharap semua tenaga kerja di sektor informal bisa tercover jaminan sosial," ujarnya.

advertorial

Samsul Arifin, Ketua BPD Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, memberikan apresiasi atas program jaminan sosial bagi para BPD.

"Ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Bangkalan kepada seluruh anggota BPD. Semoga melalui program ini akan menjadi motivasi bagi para anggota BPD untuk bisa berbenah dan ikut berpartisipasi aktif dalam membangun desa," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bangkalan juga mengatakan bahwa BPD memiliki peranan dalam pembangunan desa.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Luncurkan Aplikasi SRIKANDI

"BPD ini menjadi salah satu wadah bagi kepala desa dan masyarakat desa untuk bisa saling berembuk tentang berbagai hal yang ada di desa. Anggota BPD harus dapat memberikan keteladanan dan menunjukkan jiwa kepemimpinan pada masyarakat serta menjadi mitra kepala desa dan pelayan bagi seluruh masyarakat," ujar Bupati Bangkalan.

Selain itu, untuk mendorong pembangunan di lini desa ke depan, Bupati Bangkalan juga akan menggulirkan program reward bagi kepala desa yang berhasil melunasi sektor PBB dan mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dengan baik.

"Untuk desa yang berhasil melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) 100 persen, maka PBB-nya akan kami kembalikan ke desa bahkan kami tambahkan dalam bentuk program pembangunan di desa. Jadi hasilnya akan kembali ke desa untuk membangun desa. Hal ini kami harap bisa menjadi motivasi dalam membangun desa," jelas Bupati Bangkalan. (*)

Editor : Bambang Harianto