Pungli di Jalur Aceh–Medan Diberantas Polres Langkat

Reporter : -
Pungli di Jalur Aceh–Medan Diberantas Polres Langkat
Jepri

Respons cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dalam merespons keresahan para sopir truk lintas Aceh–Medan yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.

Bertindak atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria bernama Jepri (33 tahun), warga setempat, yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli serta sebuah senter yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga: Kompak Pungli PTSL, 5 Perangkat Desa Sawoo Divonis 2 Tahun Penjara

“Negara tidak boleh takut dan tunduk terhadap premanisme. Namun di balik tindakan tegas, ada ruang untuk pembinaan,” tegas Kapolres Langkat dalam keterangannya, pada Senin (5/5/2025).

Keresahan para sopir bukan lagi soal kemacetan atau cuaca buruk. Mereka selama ini dirundung keresahan akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jalan umum sebagai ladang pungutan ilegal. Namun kali ini, suara mereka berganti menjadi ungkapan terima kasih.

Dalam proses pembinaan terbuka yang dilakukan seusai penangkapan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas, para sopir, dan keluarga. Dengan nada penuh penyesalan, Jepri meminta maaf kepada seluruh korban.

“Saya meminta maaf kepada para sopir dan Bapak Kapolres. Saya melakukan pungli dari Aceh ke Medan dan sebaliknya. Saya mengakui kesalahan dan menyesal,” ucapnya.

Baca Juga: Kepala Desa Sawoo Divonis 3,6 Tahun Penjara di Kasus Pungli Program PTSL

Kapolres Langkat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan para sopir yang menjadi korban. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, demi menciptakan jalur lintas yang aman dan kondusif.

advertorial

Sebagai bentuk komitmen bersama, pelaku menandatangani surat pernyataan, membuat video testimoni, serta mengikuti pembinaan yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Kami para sopir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat yang telah bertindak cepat. Semoga jalan ini kembali aman bagi kami semua,” ujar salah seorang sopir.

Baca Juga: 3 Pelaku Pungli di Simpang Kawasan Industri Medan Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya Polres Langkat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Tidak hanya memberantas tindakan premanisme, namun juga membuka ruang edukasi dan pembinaan bagi pelaku yang masih dapat diarahkan menuju perubahan.

“Langkat harus menjadi rumah yang aman bagi siapa saja yang bekerja dengan jujur,” tegas Kapolres Langkat. (*)

Editor : Bambang Harianto