Polres Serang Tangkap 66 Preman Berkedok Ormas

Polres Serang dan Polsek jajaran menangkap 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas (organisasi masyarakat).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Polda Kalimantan Selatan Ringkus 135 Preman
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei 2025 kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," ujar Kapolres Serang, Kamis (8/5/2025).
Kapolres Serang, AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelas Kapolres Serang.
Baca Juga: Polda Sumatera Selatan Tangkap 103 Preman dalam Operasi Sikat Musi 2025
Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar Kapolres Serang, AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres Serang.

"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," ungkap Kapolres Serang.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Tangkap 145 Pelaku Premanisme
Kapolres Serang mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum.
“Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," ujar Kapolres Serang. (*)
Editor : Bambang Harianto