Dedi Wahyudin, Sopir Angkot yang Tewas Dibunuh Orang yang Ditolongnya

Reporter : -
Dedi Wahyudin, Sopir Angkot yang Tewas Dibunuh Orang yang Ditolongnya
Dedi Wahyudin dan pelaku inisial AA

"Saya mau sembuh. Anak-anak saya masih sekolah. Saya tidak punya penghasilan lain," ucap Dedi Wahyudin (54 tahun), dalam kondisi lemah dan mata berkaca-kaca sambil menahan sakitnya bekas tikaman. Kalimat itu diucapkan beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi, 5 Mei 2025. Pada Senin sore harinya, Dedi Wahyudin dimakamkan.

Andai saja Dedi Wahyudin tidak punya rasa iba terhadap penderitaan orang lain, mungkin kejadian naas tidak akan menimpanya. Dedi Wahyudin meninggal dunia setelah 3 hari berjuang melawan rasa sakit dari luka tusukan di dada dan di perutnya. Luka itu bukan akibat kecelakaan atau ulah sendiri, melainkan hasil dari pengkhianatan atas kebaikan yang ia berikan kepada orang lain.

Dedi Wahyudin ialah sopir angkutan umum rute Kendari–Bombana. Dia berasal dari Desa Wawonggole, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagai sopir angkut yang pendapatannya tidak pasti, Dedi Wahyudin bekerja siang malam. Rasa lelah dan kantuk tidak jadi penghalang, asal pulang bawa uang demi menafkahi anak istri dan biaya sekolah serta jajan anak-anaknya.

Di saat mencari penghidupan untuk keluarganya tersebut, malapetaka datang. Datangnya justru saat dia menolong orang lain, yaitu pria lanjut usia berinisial AA (57 tahun).

Malapetaka yang menyebabkan Dedi Wahyudin meninggal dunia, bermula pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025. Seperti saban harinya, Dedi Wahyudin berangkat hendak narik angkot ke Terminal Baruga, Kabupaten Kendari. Sampai di Terminal Baruga, Dedi Wahyudin menunggu calon penumpang dari di Terminal Baruga ke Bombana. 

Saat sedang menunggu calon penumpang, Dedi Wahyudin melihat seorang pria yang sudah tua duduk sendiri di pinggir jalan. Pakaiannya lusuh dan seperti kelaparan.

Merasa iba, Dedi Wahyudin menghampirinya. Keduanya ngobrol. Tidak lama kemudian, Dedi Wahyudin pergi ke warung membeli makanan dan minuman untuk pria yang tidak dikenalnya itu. Dedi Wahyudin juga membelikan pria itu rokok.

Setelah makan dan minum, Dedi Wahyudin meminta pria tersebut istirahat di dalam mobil angkotnya agar terhindar dari gigtan nyamuk dan tidak kedinginan. 

Dedi Wahyudin tak menyangka, kebaikannya itu menjadi awal malapetaka baginya. Saat Dedi Wahyudin terlelap disaat menunggu calon penumpang di area Terminal Baruga, pria tersebut menghantam kepala Dedi Wahyudin dengan batu besar sebanyak dua kali. Seketika itu, Dedi Wahyudin terkapar.

Setengah sadar, Dedi Wahyudin berusaha melawan. Tapi pria itu mencabut badik dan menikam dada Dedi Wahyudin dan perutnya 4 kali. Tangan Dedi Wahyudin juga terluka karena sabetan badik yang ditepisnya.

Dalam kondisi nyaris tak sadarkan diri dan sekujur tubuhnya bersimbah darah, Dedi Wahyudin masih mampu berjalan ke mobilnya dan mengemudikannya ke Polsek Baruga untuk minta pertolongan dan melaporkan masalahnya.

Dedi Wahyudin kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari. Setelah masuk Unit Gawat Darurat (UGD), Dedi Wahyudin butuh operasi secepatnya akibat lukanya. Untuk operasi tersebut, biayanya kurang lebih Rp 20 juta.

Dedi Wahyudin ingin menggunakan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat, tapi ditolak pihak RSUD Bahteramas. Alasannya, jaminan kesehatan KIS tidak mengcover pasien korban kriminal.

advertorial

Operasipun tidak terlaksana, karena Dedi Wahyudin tidak punya biaya untuk operasi. Dedi Wahyudin hanya mendapatkan perawatan ala kadarnya di RSUD Bahteramas. Dedi Wahyudin menyerah terhadap takdir hidup setelah 3 hari dirawat di RSUD Bahteramas, pada Senin pagi, 5 Mei 2025.

Usai insiden itu, Polres Kendari memburu pelaku yang kabur ke Kabupaten Kolaka Timur. Setelah dua hari pengejaran, pelaku berinisial AA ditangkap saat bersembunyi di kebun di Desa Lalokateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur.

Kepada penyidik Polres Kendari, pelaku berinisial AA (57 tahun) mengaku perbuatannya itu dilakukan karena kesal ditinggal oleh Dedi Wahyudin saat di Terminal Baruga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, kekesalan itu dipicu karena pelaku merasa korban tidak menepati janjinya untuk memberikan tumpangan ke kampung halamannya di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Pelaku ini rencana mau numpang di mobil angkutan korban, minta diantar di Tinanggea, Konawe Selatan. Pelaku kemudian menyimpan barang-barangnya di atas mobil korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, Rabu (7/5/2025).

Setelah itu, pelaku meminta izin mencari makan dan meminta Dedi Wahyudin untuk menunggu sambil mencari-cari penumpang lain. Tetapi, Dedi Wahyudin tiba-tiba pergi tanpa sepengetahuan pelaku. Pelaku kesal karena ditinggalkan di Terminal Baruga. Dia sempat mencari Dedi Wahyudin keliling terminal tapi tidak ketemu.

Tidak lama kemudian, Dedi Wahyudin ternyata kembali ke Terminal Baruga. Pelaku yang sudah kesal langsung meluapkan kemarahannya hingga terlibat cekcok dengan Dedi Wahyudin. Saat cekcok, pelaku memukul Dedi Wahyudin menggunakan batu. Dedi Wahyudin melawan dan mencekik leherpelaku. Keduanya sempat dilerai warga di Terminal Baruga. Lalu, korban pergi dan duduk menenangkan diri di mobilnya.

Beberapa saat kemudian, pelaku datang dan mengambil barang-barangnya yang ada di dalam mobil Dedi Wahyudin. Ternyata, pelaku mengambil badik yang disimpan dalam tas, dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali di atas mobil.

“Kejadian pertama, pelaku pukul korban pakai batu. Kejadian kedua, pelaku cabut badik, tikam korban tiga kali mengenai kepala, perut, dan dada,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, Dedi Wahyudin lari menyelamatkan diri ke Polsek Baruga untuk membuat laporan. Namun, Kapolsek Baruga, AKP Marjuni mengarahkan anggotanya agar lebih dulu mengantar korban ke RSUD Bahteramas karena lukanya cukup serius.

“Kami dampingi ke rumah sakit untuk dirawat dulu. Tetapi, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi (5/5/2025), pagi,” ujarnya.

Polres Kendari kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Lalokateba, Kecamatan Dangia, Kolaka Timur (Koltim), pada Selasa (6/5/2025). (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto