Menengok Aktivitas Tambang Galian C di Bangkalan

Desa Parseh di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, memiliki sumber daya mineral yang melimpah. Kekayaan alam berupa batuan kapur terbentang luas. Jadi tidak heran apabila marak tambang galian c di Desa Parseh.
Salah satu pelaku usaha tambang jenis galian c (batu kapur) ialah iniasial Al. Tambang yang dikelola inisial Al, yang dijuluki Haji Al, berada di titik Koordinat : 7°05’02.4”S 112°45’37.1”E.
Baca Juga: Abdur Rahman, Penambang Ilegal di Desa Pandak Divonis 4 Bulan Penjara
Seorang narasumber kepada Lintasperkoro.com menyebutkan, jika tambang galian c di Desa Parseh yang dikelola oleh H. Al beroperasi lama. Material tambang di Desa Parseh digunakan untuk bahan urug perumahan dan bahan baku bata.
Dalam menjalankan kegiatan usaha tambang galian c di Desa Parseh tersebut, digunakan alat berat berupa excavator sebagai alat mengeruk material tambang. Kemudian dari alat berat tersebut, material tambang diisi ke bak dump truk dengan volume kurang lebih 8 kubik.
Baca Juga: Tambang di Desa Banyutengah, Diduga Lahan yang Ditambang ialah TKD
"Terdapat puluhan dump truk yang digunakan untuk mengangkut material tambang dari lokasi tambang ke lokasi lahan urugan," ungkap nara sumber Lintasperkoro.com, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Di lokasi tambang tersebut, banyak warga yang terbantu karena direkrut bekerja, baik sebagai sopir dump truk maupun petugas pencatat keluar masuk dump truk pengangkut tambang (checker). Terkait izin yang dimiliki, seperti Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), Izin Usaha Pertambangan Rakyat, RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), Tenaga Teknik Lapangan, atau izin terkait yang diterbitkan oleh instansi Pemerintah yang berwenang, nara sumber Lintasperkoro.com tidak mengetahui secara detail.
Baca Juga: Kapolres Solok Selatan Bentuk Satgas Anti Ilegal Mining
"Kami hanya tahu aktivitas tambang tersebut dikelola oleh H. Al," katanya. (*)
Editor : Bambang Harianto