Sabung Ayam di Desa Modongan dan Desa Temon Digrebek Polres Mojokerto

Sabung ayam disertai judi yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, digrebek oleh Polres Mojokerto pada Senin siang (12/5/2025). Memimpin langsung penggrebekan ke lokasi arena sabung ayam adalah Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
Dua lokasi yang jadi arena sabung ayam dan digrebek Polres Mojokerto berada di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Dan di Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Bangkalan Bantah Bekingi Sabung Ayam di Kokop
Dalam penggrebekan sabung ayam di Desa Modongan dan Desa Temon, Kapolres Mojokerto bersama dengan 1 pleton personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Cuma, saat Kapolres Mojokerto dan personil gabungan tiba di lokasi sabung ayam di Desa Desa Modongan dan Desa Temon, tidak ada kegiatan sabung ayam.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Bangkalan Bantah Bekingi Sabung Ayam di Kokop
Di lokasi hanya ada sarana sabung ayam dan gubuk, dan Kapolres Mojokerto memerintahkan anggotanya untuk memusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres Mojokerto mengatakan, pembongkaran gubuk sabung ayam dan sarananya dilakukan agar kegiatan sabung ayam tidak dilakukan kembali.
Baca Juga: Polres Mojokerto Bantah 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom Sudah Tersangka
“Kami tidak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku judi sabung ayam. Apabila masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Mojokerto, silakan melapor, pasti kami tidak tegas," imbau Kapolres Mojokerto, sambil memberi nomor Call Center 110 atau ke nomor pribadinya 0813-4482-2005. (*)
Editor : Syaiful Anwar