Dugaan Praktik Lacung Pelaksanaan Proyek Rabat Beton di Desa Sumurgenuk

Sikap diam Kepala Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Supaat, saat dikonfirmasi media menambah kecurigaan terhadap dugaan praktik lacung dalam pelaksanaan proyek di desa yang dipimpinnya. Saat didatangi di kantornya dengan maksud meminta penjelasan tentang pelaksanaan proyek di desanya pada Jumat (16/5/2025), Kepala Desa Sumurgenuk tidak ada.
Proyek yang dimaksud ialah peningkatan jalan berupa rabat beton yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Dari hasil telusur yang dilakukan oleh Tim Media, terdapat 2 proyek rabat beton di Desa Sumurgenuk.
Baca Juga: Pembangunan Rabat Beton di Desa Primpen Masih Seumur Jagung, Tapi Sudah Retak
Proyek pertama senilai Rp195 juta dengan volume 124,50 x 3,50 x 0,20 meter. Kedua, senilai Rp110 juta dengan volume 70 x 3,50 x 0,20 meter. Total anggaran yang digelontorkan dari kedua proyek tersebut mencapai Rp 305 juta.
Kedua proyek tersebut dikerjakan di lokasi yang sama, dan waktu yang nyaris bersamaan. Pelaksanaannya melalui mekanisme swakelola.
Pelaksanaan proyek rabat beton menjadi 2 skema anggaran tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik lacung supaya proyek tersebut bisa dikerjakan dengan swalelola, sehingga anggarannya dipecah jadi 2.
Karena proyek swakelola dikerjakan jika nilai anggarannya maksimal Rp 200 juta. Dengan proyek swakelola, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tanpa perlu memakai Konsultan Perencana, Pengawas Independen, atau pendamping teknis tingkat kabupaten. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
"Akibat tidak terkontrol dengan baik, jalan rabat beton yang sudah dikerjakan mengalami beberapa keretakan. Padahal, jalan rabat beton ini baru 2 bulanan selesai pekerjaannnya. Artinya, kualitasnya rendah. Silakan tim Inspektorat untuk mengecek dan menguji kualitas jalan rabat beton ini," ujar seorang warga kepada wartawan. (*)
Editor : Bambang Harianto