Mancatut BRI, Rizky Firdaus Tipu Pasangan Suami Istri Mendaftar Pinjaman Online

Lilik, warga Jalan Jambu, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dan suaminya, Mustofa, jadi korban penipuan dengan modus pinjaman Bank Rakyat Indonesia (BRI). Terduga pelakunya ialah Rizky Firdaus.
Kronologi peristiwa penipuan ini berawal dari kedatangan seorang pria mengaku bernama Rizky Firdaus di kediaman Lilik pada Sabtu (17/5/25) pagi. Ketika itu, Rizky Firdaus mencari Lilik di kediamannya. Karena Lilik sedang memasak di dapur, Rizky Firdaus ditemui oleh Mustofa, suami dari Lilik.
Baca Juga: Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Kayu Ulin di Facebook
Mustofa memanggil Lilik agar segera menemui Rizky Firdaus. Lilik keluar dan menemui Rizky Firdaus. Saat pertemuan itu, Rizky Firdaus menawarkan kepada Lilik pinjaman dari program BRI Ceria. Rizky Firdaus mengiming-imingi Lilik jika pinjaman ini memiliki sistem seperti pinjaman ke koperasi.
Pada awalnya Lilik tidak mau mengajukan pinjaman tersebut karna dia merasa tidak butuh. Namun Rizky Firdaus terus-menerus memaksa Lilik agar mau mengajukan pinjaman.
Karena merasa rishi, Lilik pun mencoba berdiskusi dengan suaminya apakah mau mengajukan pinjaman tersebut. Mustofa pun memberikan KTP-nya untuk dicoba mengajukan pinjaman tersebut, dan Rizky Firdaus mulai memprosesnya.
Namun kata Rizky Firdaus, pinjaman dengan KTP Mustofa tersebut tidak disetujui oleh pihak BRI. Rizky Firdaus meminta kepada Lilik untuk menggunakan KTP-nya saja.
Baca Juga: Polres Tojo Una Una Ungkap Kasus Penipuan dan Persetubuhan
Lilik menyerahkan KTP-nya ke Rizky Firdaus. Tapi dikatakan Rizky Firdaus, jika pinjaman tersebut tidak disetujui oleh pihak BRI.
Mustofa dan Lilik tidak curiga. Mereka menganggap hal tersebut wajar jika pengajuan pinjaman mereka tidak disetujui. Namun saat malam hari, Mustofa kaget karena ada notifikasi dari Shopee dan Kredivo yang menyatakan tagihan. Padahal Mustofah merasa tidak pernah mengajukan pinjaman pada aplikasi tersebut.
Akhirnya Mustofa menghubungi istrinya dan menanyakan apakah Rizky sudah kembali ke rumahnya. Lilik menjawab jika Rizky tak kunjung kembali setelah makan dan berpamitan untuk membeli sesuatu.
Baca Juga: Modus Penjualan Motor di Facebook, Warga Cakung Jadi Korban Penipuan
Atas kejadian ini, Mustofa dan Lilik melaporkan hal tersebut di Polsek Gedangan. Mereka tidak merasa mengajukan dan memakai uang dari hasil pinjaman tersebut. Laporannya pun diterima dan pasangan suami istri (pasutri) ini menerima surat keterangan teregister Nomor : SKET/17/V/2025/SPKT.
Lilik sempat menanyakan terkait program BRI Ceria yang dibicarakan oleh Rizky Firdaus saat di rumahnya ke Kantor Cabang BRI Gedangan. Tapi saat itu kantor BRI tersebut sedang tutup karena hari Libur. Lilik cuma ditemui oleh Satpam yang berjaga.
Satpam yang ditemui Lilik pun menjelaskan bahwa memang benar ada program BRI Ceria itu, namun program tersebut tidak memakai brosur seperti yang dibawa Lilik melainkan menggunakan brosur seperti kalender. (*)
Editor : Syaiful Anwar