Personel Polsek Panai Hilir Tangkap Warga Desa Sei Sakat

Reporter : -
Personel Polsek Panai Hilir Tangkap Warga Desa Sei Sakat
Tersangka inisial E

Personel gabungan dari Teamsus Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Kuala, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan bersama dengan Teamsus Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Benny Alexander dan IPDA Fernando Rajagukguk, langsung melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penindakan.

Baca Juga: Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Polsek Panai Hilir dan Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial E (50 tahun), warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 (tiga) plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 2.64 Gram Bruto, 25 (dua puluh lima) plastik klip kosong transparan, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) kotak kaleng berwarna hitam, Uang tunai sebesar Rp605.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit handphone merek Vivo.

Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Etomidate dalam Kemasan Skincare

Dari hasil interogasi awal, tersangka E mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku R di wilayah Desa Sei Sakat, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin memberikan apresiasi kepada personel gabungan dan masyarakat atas kerja sama dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Dua Pengedar Sabu dari Pinangsori

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami hargai, karena ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka E beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Syaiful Anwar