Polsek Sape Gerebek Judi Karambol, Tiga Terduga Ditangkap

Reporter : -
Polsek Sape Gerebek Judi Karambol, Tiga Terduga Ditangkap
Praktik judi permainan karambol

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian, Tim Opsnal bersama Regu Piket Polsek Sape yang dipimpin oleh Ka Tim Opsnal Bripka Suaib berhasil menggerebek praktik judi permainan karambol di wilayah hukum Polsek Sape.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Sape, AKP Sirajudin mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin malam, (2/6/2025), sekitar pukul 22.30 Wita di RT. 11 RW. 05 Dusun Nari, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Baca Juga: Polsek Sape Gerebek Judi Sabung Ayam

“Penggerebekan ini merupakan respons cepat terhadap informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” jelas AKP Sirajudin.

Adapun ketiga terduga yang berhasil diamankan yakni SA (33 tahun), petani, warga Desa Naru, Kecamatan Sape, HA (33 tahun), warga Desa Naru, Kecamatan Sape, AS (26 tahun), warga Desa Naru, Kecamatan Sape.

Baca Juga: Polres Simalungun Mengecek Lokasi yang Diduga Praktik Perjudian di Bandar Masilam

Dari tangan para terduga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian, yaitu 1 meja karambol, 14 (empat belas) biji mata karambol, 2 (dua) batang pulpen, 1 (satu) kotak kartu remi merek Keris, 1 (satu) buah senjata tajam jenis golok, 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y18 warna hitam, uang tunai sejumlah Rp135.000.

“Para terduga berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Sape untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas AKP Sirajudin.

Baca Juga: Polsek Perdagangan Grebek Lokasi Perjudian Tembak Ikan

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Editor : Bambang Harianto