Penumpang Pesawat Bawa Narkotika Diamankan Satgaspam TNI AL

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
grosir-buah-surabaya

‎Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan Stakeholder Bandara Internasional Juanda berhasil mengamankan penumpang pesawat membawa narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,6 Kg di Terminal Satu (T1) Bandara Internasional Juanda pada Senin (16/6/2025) lalu.

‎‎Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U mengungkapkannya di Mako Lanudal Juanda, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (19/6/2025).

Menurut Dansatgaspam, kejadian ini berawal dari informasi target intelejen Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dilanjutkan dengan penyisiran area T1 Bandara Internasional Juanda.

‎‎Dari hasil proses penyisiran, Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan Avsec Bandara Internasional Juanda berhasil mengamankan penumpang berinisial GB dari Kota Medan tujuan Kendari transit Surabaya via pesawat Lion Air (JT-786). 

Penumpang tersebut diduga membawa bagasi berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan total 1,6 kg yang terbagi dalam delapan kantong plastik hitam yang selanjutnya diamankan di kantor Denpom Lanudal Juanda guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 

‎"‎Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyatakan dan mengakui sudah tiga kali membawa paket narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Kendari dan transit di Surabaya pada Oktober 2024, April 2025, dan Juni 2025 dengan imbalan Rp 25 juta," ungkap Dansatgaspam TNl AL Juanda. 

‎‎Komandan Lanudal Juanda di tempat  terpisah menjelaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan soliditas antar stakeholder dalam menjaga dan menjamin keamanan Bandara Internasional Juanda.

‎‎Lanudal Juanda merupakan Leading Sector dan Coordinator seluruh pengamanan khususnya wilayah Bandara Internasional Juanda sebagai Bandara Enclave Civil bersama stakeholder, berkewajiban dalam penegakan hukum, ketertiban dan keamanan di Bandara serta berkomitmen untuk bersama-sama memberantas tindakan melanggar hukum.

‎‎Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut. (*)