Kabupaten Lamongan masih menjadi wilayah empuk untuk menjalankan usaha pertambangan galian c ilegal atau tanpa izin usaha pertambangan (IUP). Bukti dari itu,
Galian c ilegal
LKH BARRACUDA Minta Penyidik Tetapkan Suami Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka
Penyidik Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, meningkatkan penanganan kasus dugaan kegiatan pertambangan ilegal yang berlokasi di Dusun
Perumahan di Desa Kambingan Diduga Beli Material Urug dari Tambang Ilegal
Salah satu kawasan perumahan di Desa Kambingan, Desa Cerme, Kabupaten Gresik, diduga membeli material urug dari tambang galian c ilegal dari Desa Punduttrate.
Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR
Keberadaan tambang jenis galian c yang tidak berizin usaha pertambangan (IUP) atau tanpa izin pertambangan rakyat (IPR) di Desa Pacuh, Kecamatan
Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Pule Lamongan
Tambang jenis galian c diduga ilegal beroperasi di Dusun Sedah, Desa Pule, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Terduga penanggungjawabnya ialah inisial
Kronologi Kasus Penambang Ilegal di Desa Jatirembe yang Ditangkap Polda Jatim
Shodikin mungkin lagi apes. Saat menjalani usaha tambang galian c di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dia dibawa oleh Tim dari Subdit IV
Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Melepas Pelaku Tambang Ilegal Usai Ditangkap
Tidak heran apabila tambang ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi semakin banyak. Lantaran Polresta Banyuwangi sebagai ujung tombak pemberantasan tambang
Melihat dari Dekat Lokasi Tambang Galian C Ilegal Dikelola Oknum Perangkat Desa Jogodalu
Banyak modus kejahatan yang dilakukan pihak-pihak yang mengatasnamakan warga demi mengeruk keuntungan dari usaha tambang galian c tanpa izin usaha pertambangan
Satreskrim Polres Mojokerto Abaikan Arahan Irwasda untuk Menindak Tambang Ilegal di Desa Temon
Respon cepat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) bersama jajaran dalam menyikapi hasil laporan masyarakat atas kasus dugaan tindak pidana
Warga Resah Dengan Aktivitas Galian C Ilegal di Dua Kecamatan Kabupaten Rohil
Penggalian tanah bukit atau galian C di Desa Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, dan Desa Jumrah, Desa Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan