Tim Gabungan Tutup Tambang Pasir Ilegal di Desa Sindangsari

Reporter : -
Tim Gabungan Tutup Tambang Pasir Ilegal di Desa Sindangsari
Penutupan tambang pasir ilegal di Desa Sindangsari

Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Polsek Cilaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menutup aktivitas tambang pasir di Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 17 April 2025. Saat tiba di lokasi, tambang masih beraktivitas. Lalu dihentikan dan akses jalan dipasang plang dari bambu.

Di lokasi saat hendak dilakukan penutupan, terdapat 2 unit ekscavator untuk mengggali pasir dan puluhan dump truk yang siang angkut pasir. Seorang Petugas Satpol PP yang ikut dalam kegiatan penutupan tambang pasir tersebut, Ami mengatakan, penutupan dilakukan oleh petugas gabungan di tambang pasir kunci dan Cinengah.

Baca Juga: Ekosistem Gondang di Mojokerto, Terancam Tambang Ilegal

Sandi Kurniawan dari perangkat Desa Sindangsari menjelaskan, tindakan penghentian operasi tambang dengan menggunakan ekscavator sifatnya sementara sebelum terbit surat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Jadi, yang ditindak oleh Pemprov Jawa Barat, Pemkab Cianjur, atau Pemerintah Kecamatan, ialah tambang yang tidak punya izin.

"Untuk sekarang, semua galian di Desa Sindangsari distop dulu. Bagi masyarakat, perhatikan lagi lingkungan. Yuk kita sama-sama bersih-bersih di area tempat tinggal masing-masing. Kita wujudkan Desa Sindangsari yang asri, bersih, dan nyaman," katanya.

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur meminta peran serta kepala desa menyikapi maraknya aktivitas penambangan pasir dan batu alias galian C. Sebab, para kepala desa mengetahui langsung aktivitas di wilayah.

Baca Juga: Geliat Tambang Galian C di Kabupaten Bangkalan

"Untuk tindak lanjutgalian C, bolanya sudah saya serahkan kepada kepala desa setempat. Terjadi di depan mata itu pelanggarannya," katanya, Kamis, 17 April 2025.

advertorial

Mengenai penanganan hukum galian C ilegal, Ramzi menyatakan sementrara ini tidak akan berbicara banyak.

Baca Juga: Menengok Aktivitas Tambang Galian C di Bangkalan

"Terkait langkah hukumnya, saya tidak bisa berbicara banyak. Kami melihat pergerakan dari Pak kades," ujarnya. (*)

 

Editor : Bambang Harianto