Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terhadap pria yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Pria yang kena tangkap tangan berinisial AD.
Informasi yang didapat, AD diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu. AD ditangkap oleh Tim Kejari Seluma dibantu oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sebuah minimarket yang berlokasi di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma.
Baca juga: Karena Hapus Berita, Satu Wartawan di Sumenep Jadi Terdakwa Dugaan Pemerasan
Kepala Kejari Seluma, Eka Nugraha melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Renaldo Ramadhan menjelaskan, AD diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Puskesmas, dengan mengancam akan melaporkan kasus di Puskesmas tersebut.
Baca juga: Ketua LSM Pendekar Jadi Buron Polres Subang
Supaya tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum, AD meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada Kepala Puskesmas. Tapi Kepala Puskesmas tidak mampu. Kemudian terjadilah negoisasi, dan Kepala Puskesmas hanya mampu Rp 10 juta.
Baca juga: Sidang Dua Aktivis Mahasiswa Pemeras Kepala Dinas Pendidikan Jatim
Saat hendak transaksi itulah, Tim Kejari Seluma menangkap AD. Dari tangan AD, Tim Kejari Seluma mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta. (*)
Editor : S. Anwar