Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

Reporter : Redaksi
Tim Satreskrim Polres Kutai Kartanegara dan pelaku curanmor

Team Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenggarong. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis, berinisial AA (39), warga Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau KT 6490 OO, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, korban memarkir motornya di depan Toko Eka Pancing Jalan AM. Sangaji, namun kunci motor masih menempel. Melihat situasi itu, pelaku yang melintas langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca juga: Tiga Pencuri Motor di Kelurahan Timbau Dibekuk Polres Kutai Kartanegara

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara di bawah komando Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku AA tengah menjalani penahanan dalam perkara lain.

Pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, Team Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor curian yang disembunyikan di rumah kos di Jl. Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Motor tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Cerme Tangkap Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2025. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara.

Baca juga: Polsek Balongpanggang Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta memastikan kendaraan terkunci saat diparkir untuk mencegah terjadinya tindak pencurian. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru