Aparat gabungan dari Polres Jombang bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggrebek arena sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Selasa (15/9/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Penggrebekan arena sabung ayam dipimpin oleh Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, dibackup oleh personel gabungan dari Polres Jombang, TNI melalui Koramil, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Baca juga: Grebek Sabung Ayam Tanpa Tangkap Pelaku, Polres Gresik Tak Serius Berantas Perjudian
Namun dalam penggrebekan tersebut, tidak ada pemain atau panitia dari sabung ayam yang diamankan Polisi. Saat tiba di Desa Banjardowo yang dilaporkan warga, petugas Polres Jombang dan TNI tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun aktivitas perjudian.
Kemudian, aparat gabungan TNI dan Polri membongkar arena sabung ayam di Desa Banjardowo.
Baca juga: 4 Pemain Judi Remi di Desa Mojowangi Divonis 8 Bulan Penjara
"Karena saat kami datang tidak ada kegiatan apa pun, lokasi sabung ayam ini kami musnahkan dengan cara dibakar," tegas Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono.
Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus merespons keresahan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Baca juga: Pembunuh Tri Retno Jumilah di Desa Mancilan Divonis 18 Tahun Penjara
Kapolsek Jombang meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila kembali menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan sabung ayam maupun perjudian di lokasi tersebut.
"Kami berharap kepada masyarakat, apabila masih ditemukan kegiatan di sini, silakan segera melaporkan kepada kami. Kami akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi