Pesan Tegas Kapolda Metro Jaya Kepada Irwasda Terkait Barang Bukti Narkoba

lintasperkoro.com
Barang bukti narkoba yang akan dimusnakna di Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memerintahkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya untuk betul-betul mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba. Tujuannya untuk mencegah oknum-oknum nakal "bermain" atau menggelapkan barang bukti tersebut.

"Karena tidak menutup kemungkinan, yang pertama, ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama," ujar Karyoto dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

"Setelah ada penetapan dari Pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," tambah Irjen Karyoto.

Karyoto mengatakan, kelengkapan atau berat barang bukti narkotika harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan, terutama yang mempunyai nilai tinggi.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

"Periksa betul barang bukti sesuai berita acara, khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi, misalnya sabu dan ekstasi," kata dia.

Karyoto menegaskan, pemeriksaan diperlukan agar tak ada sedikit pun barang bukti yang digelapkan.

Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

"Peredaran sabu dalam hitungan gram, ukuran betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa, diawasi, jangan sampai karena kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja, sehingga di kemudian hari ada kejahatan yang terkuak hilangnya atau manipulasi barang bukti," tambah dia. (dry)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru