Jika berbicara tentang penegakan hukum yang berani dan tanpa kompromi di Indonesia, nama Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., pasti berada di daftar teratas. Sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini telah membuktikan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas.
Bukan instan, ketegasan Jaksa Agung yang akrab disapa ST Burhanuddin ini dibentuk dari asam garam puluhan tahun sebagai jaksa karier yang merangkak dari bawah.
Baca juga: Kata Hati dan Keberanian Jaksa Arman
Filosofi Unik : "Korupsi Itu Seperti Kentut"
Nama Burhanuddin mulai mencuri perhatian luas saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) pada tahun 2010. Di sana, ia fokus penuh pada pembongkaran kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat.
Saat itu, ia melontarkan sebuah filosofi unik yang terus diingat publik hingga hari ini:
"Korupsi itu seperti kentut; ada baunya, tapi tidak ada bentuknya. Oleh karena itu, tugas kami di kejaksaan adalah membuktikan dan memunculkan bentuk nyata dari bau tersebut."
Terbukti, kalimat itu bukan sekadar bualan. Ketegasannya diuji ketika kejaksaan di bawah komandonya berani membongkar kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar penguasa daerah, termasuk perkara yang melibatkan mantan Bupati Gowa saat itu. Terbukti, ST Burhanuddin tak pernah gentar menyenggol siapa pun demi tegaknya keadilan.
Merangkak dari Staf Biasa di Daerah
Sebelum menduduki puncak tertinggi Korps Adhyaksa, alumni Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini meniti kariernya benar-benar dari nol. Ia memulai pengabdiannya sebagai staf biasa di Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 1989.
Baca juga: Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Dilantik Direktur IV Pada Jamintel
Berkat dedikasi dan prestasinya, ia dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah, seperti Bangko (Jambi) hingga Cilacap (Jawa Tengah). Kariernya terus melesat hingga menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung, Kepala Kejati Maluku Utara, hingga akhirnya purna tugas sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2014.
Setelah sempat mengabdi sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo memanggilnya kembali ke Korps Adhyaksa untuk dilantik menjadi Jaksa Agung RI pada 23 Oktober 2019.
Gebrakan Garang: Sikat Skenario Mafia Peradilan!
Di era kepemimpinannya sebagai Jaksa Agung, Kejaksaan Agung menjelma menjadi institusi hukum yang sangat ditakuti oleh para pemburu rente dan koruptor kakap. Salah satu momentum paling spektakuler yang menuai apresiasi luar biasa dari masyarakat adalah keberanian tim di bawah arahannya dalam membongkar skandal mafia peradilan.
Baca juga: Niat Pansos Malah Keceplosan Bongkar Aib Mertua
Kejaksaan Agung dengan jeli berhasil mengendus dan membongkar kasus suap dalam peradilan kontroversial Ronald Tannur. Tidak main-main, tim khusus bentukan Burhanuddin sukses menangkap oknum hakim yang diduga kuat menerima suap demi meloloskan vonis bebas tersangka.
Langkah berani ini menjadi bukti nyata bahwa pedang keadilan Kejaksaan Agung tidak hanya tajam keluar, tetapi juga sanggup menyayat ke dalam untuk membersihkan institusi hukum dari para oknum nakal.
Dari seorang staf biasa di daerah hingga kini menjadi nakhoda tertinggi Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin telah menunjukkan bahwa keberanian yang didasari integritas mampu meruntuhkan tembok-tembok impunitas para penguasa dan mafia hukum. (*)
*) Source : Nasrul Koto
Editor : Bambang Harianto