Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua Saat Operasi Balap Liar

Reporter : Redaksi
4 motor dan pelaku yang diamankan Polsek Karangrejo

Polsek Karangrejo menindaklanjuti informasi dari masyarakat sering adanya kegiatan balap liar yang terjadi di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Polres Tulungagung.

Berdasarkan aduan tersebut, tim Polsek Karangrejo segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan.

Baca juga: CV Kironggo Bangkit Jaya Kantongi IUP OP, Lolos dari Jerat Pidana

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang mengatakan, pada Selasa (21/01/2025) sore hari ketika personil Polsek Karangrejo melaksanakan operasi penertiban anak anak muda yang melakukan seting motor, kemudian berhasil mengamankan 4 kendaraan roda dua

“Kegiatan anak anak muda yang melakukan seting kendaraan bermotor di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan tersebut sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan raya lainnya, sehingga banyak masyarakat yang laporan ke pihak Kepolisian,” terang Ipda Nanang, Rabu (22/01/2025).

Baca juga: Terdakwa Penjual Pupuk PT Bumi Subur Khatulistiwa Meninggal Dunia

Keempat pelanggar bersama kendaraannya dibawa ke Polsek Karangrejo untuk diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) guna proses selanjutnya.

“Pihak Polsek Karangrejo memanggil para orang tua dan guru / Wali kelas sekolah masing masing untuk dilakukan Pembinaan dan sekaligus membuat Surat Pernyataan. Jika dimungkinkan akan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk Penerbitan Tilang,” sambungnya.

Baca juga: Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Penambang Ilegal di Desa Pojok Divonis 3 Bulan

“Dari Seting kendaraan bisa naik kerawanan menjadi ajang balap liar. Keempat remaja itu merupakan anak di bawah umur, 3 diantaranya berasal dari wilayah Kecamatan Kedungwaru dan 1 Orang dari Wilayah Karangrejo,”.tandas Ipda Nanang. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru