Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), Bea Cukai Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan Kejaksaan Tinggi Bali menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika selama periode Januari sampai Februari 2025 yang diselenggarakan di Kantor BNNP Bali pada Kamis (06/03/2025).
Dalam konferensi pers tersebut turut diungkap kasus penindakan narkotika jaringan internasional Rusia-Indonesia (Bali) dan jaringan Malaysia-Indonesia (Bali) yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Dari dua jaringan tersebut, petugas mengamankan satu warga negara Rusia berinisial AZ yang bertugas sebagai pengedar dengan barang bukti berupa Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) sebanyak 179,52 gram dan satu warga negara Malaysia berinisial ANN yang bertugas sebagai kurir dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 11,84 gram.
Baca juga: Bea Cukai dan Polri Temukan 188 Kg Sabu di Kebun Sawit
Penindakan jaringan internasional Rusia- Indonesia (Bali) terungkap pada Minggu (26/01/2025) pukul 02.50 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dari penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan barang bukti berupa bungkusan berisi pasta berwarna kuning mengandung narkotika berjenis THC seberat 179,52 gram di dalam kemasan krim, satu buah alat isap, dan satu bundel stiker, yang ditemukan pada koper penumpang berkewarganegaraan Rusia berinisial AZ.
Baca juga: Bea Cukai Soekarno Hatta Ungkap Penyelundupan Modus Celana Dalam
Sementara itu, penindakan jaringan Malaysia-Indonesia (Bali) terungkap pada Selasa (18/02/2025) pukul 01.30 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dari penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 11,84 gram yang dibalut kondom dan dimasukkan ke dalam alat kelamin seorang perempuan berkewarganegaraan Malaysia berinisial ANN.
R. Fajar Donny Tjahjadi, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, mengungkapkan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara berkesinambungan.
Baca juga: Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai Bea Cukai yang bertugas tidak kenal lelah siang dan malam sebagai garda terdepan menjaga pintu gerbang keluar dan masuk Negara Republik Indonesia,” pungkas Fajar. (*)
Editor : Zainuddin Qodir