Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek STL Ulu Terawas menggrebek arena sabung ayam yang berada di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Cuma, pelaku tidak ada di lokasi saat penggrebekan di arena sabung ayam dilakukan. Polres Musi Rawas hanya mendapati arena sabung ayam beserta barang bukti lainnya.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Diminta Gelar Operasi Pekat di Arena Sabung Ayam di Klurak
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra berkata, barang bukti yang diamankan di lokasi sabung ayam di Kelurahan Selangit meliputi tenda, arena sabung ayam, dan pondok. Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Bumi Asih Digrebek Polsek Palas
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas sabung ayam di Kelurahan Selangit. Beberapa nama pelaku telah diketahui untuk selanjutnya diminta keterangan.
Baca juga: Polres Bima Grebek Arena Sabung Ayam di Jatiwangi
“Ada sejumlah nama diduga terlibat,” katanya. (*)
Editor : Junaidi