Dugaan Siswa Titipan dalam SPMB SMAN dan SMKN Gresik Selatan
Tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) sebagian telah dilaksanakan. Ada 5 jalur pilihan bagi calon siswa, yaitu Jalur Afirmasi, mutasi orang tua/wali, prestasi hasil lomba, nilai prestasi akademik, dan jalur domisili.
1. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas.
2. Jalur mutasi orang tua/wali diperuntukkan bagi calon murid baru yang harus mengikuti orang tua/wali berpindah tugas ke tempat tugas yang baru dan anak guru/tenaga kependidikan.
3. Jalur prestasi hasil lomba diperuntukkan bagi calon murid baru yang sistem penilaiannya dinilai berdasarkan lomba-lomba bidang akademik dan non-akademik yang telah diperoleh.
4. Jalur nilai prestasi akademik diperuntukkan bagi calon murid baru yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai 5, dan indeks sekolah asal.
5. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di suatu rayon berdasarkan alamat pada kartu keluarga.
Untuk tahapan jalur nilai prestasi akademik dimulai pada Rabu (2/72025) pukul 00.00 dan ditutup pada Kamis (3/7/2025) 21.00. Pendaftaran secara online melalui portal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di spmbjatim.net.
Pengumuman tahap 4 jalur nilai prestasi akademik SMK pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 08.00 secara online. Dan daftar ulang dilaksanakan pada Jumat sampai dengan Sabtu (4-5 Juli 2025) pukul 09.00 - 16.00.
Dalam beberapa tahapan tersebut, informasi seorang narasumber kepada Lintasperkoro, ada dugaan calon siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di beberapa sekolah SMAN dan SMKN di wilayah Gresik Selatan. Tentunya bukan dititipkan tanpa timbal balik, tapi ada dugaan transaksional dengan nilai jutaan rupiah per siswa.
Bahkan, narasumber Lintasperkoro menyebutkan, ada titipan dari seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oknum anggota DPRD tersebut hanya sebagai tameng, sedangkan yang menjalankan tim suksesnya berinisial Mrc.
“Ditarik Rp 7,5 juta per calon siswa. Itu dititipkan masuk ke salah satu SMKN dan SMAN. Ada yang ditarik lebih dari Rp 7,5 juta per calon siswa. Ada 5 calon siswa titipan oknum DPRD tersebut,” ungkap sumber Lintasperkoro.com, pada Sabtu sore, 5 Juli 2025.
Sumber Lintasperkoro.com menyebutkan, tidak cuma oknum anggota DPRD saja yang menitip calon siswa ke sekolah negeri. Ada juga oknum Security yang jadi perantaranya.
“Jadi oknum Security tersebut bagian yang nyari calon siswa yang mau masuk dan bayar. Ditarik Rp 9,5 juta per calon. Uang itu belum termasuk beli seragam. Karena ketentuannya, beli seragam sendiri. Security tersebut bisa bawa 4 calon siswa,” jelasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto