Penantian 56 Tahun Megawati Soekarno Putri

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Megawati di acara Pameran Mata Hati Soekarno
Megawati di acara Pameran Mata Hati Soekarno
grosir-buah-surabaya

Ada momen yang membuat ruangan hening di Le Gareca Space, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu 6 Juni 2026. Di hadapan para tamu yang hadir dalam pembukaan pameran seni rupa Mata Hati Soekarno, Megawati Soekarno Putri berbicara bukan sebagai politisi, melainkan sebagai seorang anak yang telah menunggu terlalu lama.

"Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan," ujar Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Umum Partau Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu dalam sambutannya.

Kalimat itu lahir dari luka yang sangat dalam. Selama lebih dari setengah abad, keluarga Bung Karno harus menanggung stigma berat akibat TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, sebuah ketetapan hukum yang menyudutkan Presiden pertama RI, Soekarno dengan tuduhan memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan G30S/PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia). 

Yang menyakitkan, tuduhan itu tidak pernah sekalipun dibuktikan melalui proses peradilan yang adil. Megawati mengaku sampai geleng-geleng kepala setiap kali membaca isi ketetapan tersebut.

Penantian panjang itu akhirnya berakhir pada 9 September 2024. Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyerahkan surat resmi pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Surat itu menegaskan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tidak berlaku lagi. Sekaligus menyatakan bahwa secara yuridis, tuduhan pengkhianatan terhadap negara yang disematkan kepada Bung Karno telah gugur dan tidak terbukti. Surat tersebut diterima langsung oleh Megawati, Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra, disaksikan pula oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

Di sisi lain, Megawati Soekarno Putri mengingatkan hadirin tentang betapa besar pengorbanan sang ayah. Bung Karno rela mendekam di penjara dan dibuang dalam pengasingan kolonial selama total 22 tahun hanya demi satu tujuan: Indonesia merdeka.

Pameran Mata Hati Soekarno sendiri digelar dalam rangka memperingati 125 tahun kelahiran Proklamator RI, menghadirkan karya dari 47 perupa lintas generasi yang menafsirkan kembali pemikiran dan perjuangan Bung Karno melalui berbagai medium seni. 

Hadir pula dalam acara tersebut Permaisuri Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Hemas, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

Bagi Megawati Soekarno Putri dan seluruh keluarga besar Soekarno, hari itu bukan sekadar seremoni. Itu adalah akhir dari sebuah perjalanan panjang yang melelahkan, sekaligus pembuktian bahwa kebenaran, seberapapun lamanya, pada akhirnya selalu menemukan jalannya sendiri. (*)