Gonjang Ganjing Pemilihan Ketua DPD Golkar Gresik

avatar Anang Supriyanto
  • URL berhasil dicopy
Asroin Widyana, Anis Ambiyo Putri, Wongso Negoro, dan Khusnul Fiqhan
Asroin Widyana, Anis Ambiyo Putri, Wongso Negoro, dan Khusnul Fiqhan
grosir-buah-surabaya

Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Pimpian Daerah (DPD) Gresik akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI untuk memilih Ketua DPD Golkar Gresik baru pangganti Ahmad Nurhamim. Ahmad Nurhamim merupakan Ketua DPD Golkar Gresik yang menjabat 2 periode, sehingga tidak bisa lagi maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Gresik.

Musda Golkar Gresik dijadwalkan akan digelar di Hotel Aston, Jalan Sumatera nomor 1-5, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Rabu, 3 September 2025. Pendaftaran calon dibuka paling lambat 1 September 2025.

Beredar nama-nama calon Ketua DPD Golkar Gresik yang akan maju dalam Musda Golkar Gresik ke-XI. Mereka ialah Asroin Widyana (Anggota DPRD Gresik), Anis Ambiyo Putri (Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia/KONI dan Kader SOKSI/Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), Wongso Negoro (Anggota DPRD Gresik), dan Khusnul Fiqhan (Anggota DPRD Gresik).

Para kandidat Ketua DPD Golkar Gresik akan memperebutkan 23 suara, diantaranya 10 suara dari Pengurus Kecamatan (PK), 5 suara dari unsur DPD Golkar Gresik, sisanya dari Dewan Penasehat DPD Golkar Gresik, DPD Jawa Timur, dan KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golar) atau AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar). Calon Ketua DPD Golkar Gresik yang terpilih apabila mendapatkan dukungan minimal 30% saat Musda.

Di tengah proses menuju perhelatan Musda ke-XI Partai Golkar DPD Gresik tersebut, muncul gonjang-ganjing bahwa pemilihan calon Ketua DPD Golkar Gresik telah diarahkan untuk tidak memilih calon alias kotak kosong. Hal tersebut disampaikan oleh seorang narasumber Lintasperkoro.com yang memilih hak pilih dalam Musda Golkar Gresik ke-XI.

Dia menyebutkan secara gamblang, bahwa saat ini, Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar miliknya dan KTA Pengurus Kecamatan lain serta KTA Pengurus Desa (PD) ditarik oleh Sekretaris DPD Golkar Gresik, Atek Ridwan. Penarikan KTA tersebut beralasan agar tidak disalahgunakan.

“Mas Atik yang pegang (KTA). Nantinya Mas Atik memilh antara Wongso, Nasroin, sama Bu Anis. Nah, kami apa kata pimpinan. Makanya AD ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Golkar terstrukrutal. Untuk memilih Ketua DPD harus izin ke pimpinan. Kayak aku, izin Pak Atek. Gak bisa tidak. Aku melanggar jika tidak izin. Bisa teguran tertulis, lisan. Pokoknya tetek bengek. Dan gak boleh aku menyempal pilih Asroin atau bu Anis, itu gak bisa. Karena KTA dibawa Pak Atek. Sama dengan dikosongkan,” katanya melalui percakapan dengan Redaksi Lintasperkoro.com pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Narasumber Lintasperkoro.com yang identitasnya diminta tidak dipublikasikan menyebutkan, dia bersama beberapa pengurus Golkar di Gresik pernah dikumpulkan oleh salah satu calon untuk memilihnya. Saat itu, dia bersama beberapa pengurus yang hadir diberi uang Rp 500 ribu.

cctv-mojokerto-liem

“Pilihan itu pancet uang. Kemarin dikumpulkan pak Wongso. Pengurus-pengurus (diberi) Rp 500 ribuan,” ujarnya.

Terkait peluang kandidat lain saat Musda Golkar, dia tidak mau berspekulasi. Namun, dia menyebutkan, salah satu kandidat pernah menghubunginya untuk mengumpulkan PK (Pengurus Kecamatan). Dia pun menolak, karena harus ada izin dari pimpinan Golkar Gresik.

“Koyok aku ini apa kata Ketua. Siap ketua, trus mau apa? Kandidat itu pernah bilang ke saya, minta izin mengumpulkan PK. Aku kan izin ke Pak Atik. Gak bisa. Sembunyi percuma, KTA ku ditarik. Di Golkar harus izin. Pimpinan bilang tidak boleh, ya tidak boleh. Harus izin. Kalau ngumpul saja gak masalah. Kalau bahas politik untuk Musda, Muscab, gak boleh. Makanya AD ART Golkar lain dengan partai politik lain. Jadi harus pimpinan Golkar tahu,” ujarnya.

Kembali dia menegaskan bahwa dalam Musda Golkar Gresik, bukan calon yang memiliki pendanaan besar yang akan dipilih. Melainkan calon yang mendapat persetujuan dari pimpinannya.

“Ada satu kandidat. Dia dananya kuat. Meski dananya kuat, sembarang harus izin ke Bahlil (Ketua Umum Golkar). Kalau gak, ke Sarmuji sebagai Sekjen. Golkar terstruktural. Sekarang saya mau mengumpulkan PK (Pimpian Kecamatan), izin Pak Atik disek (Dulu). Kalau pak Atik gak memperbolehkan, ya gak jadi,” jelasnya. (*)