Kabut September Babe Baekuni

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Babe Baekuni
Babe Baekuni
grosir-buah-surabaya

September 2025 ini tampak berkabut. Sama seperti September 15 tahun silam. Pembunuhan berantai disertai sodomi dan mutilasi atas belasan anak itu masuk penuntutan. Pelakunya disebut pernah jadi saksi pemberat Robot Gedek.

Plakat apresiasi itu dia terima jelang bertolak menuju Ibu Kota.

Kata serikat penaung perusahaan berita daring yang memberikan piagam penghargaan, lelaki berusia 56 tahun itu telah banyak memperbaiki wajah penegakan hukum yang lebih memihak wong cilik dan masyarakat terpinggir di wilayah administratif di Kabupaten Sumenep.

Pria asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu sudah 2 tahun menjawat Kepala Jaksa di ujung timur Pulau Madura. Posisinya beralih menjadi pimpinan Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Ditpidorhada Jampidum yang berkantor di Jln. Panglima Polim di selatan Jakarta melalui Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung nomor 121 tahun 2024. Jaksa yang dimaksud itu bernama Trimo.

"Terbukti terdakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 Juncto Pasal 65 KUHP, dengan menuntut Terdakwa hukuman mati." Ini adalah isi surat tuntutan yang pernah dia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 September 15 tahun silam.

Permintaan untuk mengakhiri hayat itu sempat tertunda 2 pekan lebih dari jadwal semestinya.

"Saat ini (surat) tuntutan sedang berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lainnya, Trimo," ujar Asep Amiruddin, salah seorang jaksa penuntut yang semestinya didampingi Trimo, 2 hari sebelumnya.

Asep menuturkan, kala itu Trimo tak hadir lantaran yang bersangkutan sedang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta petunjuk.

"Kita masih periksa secara rinci." Selain Asep dan Trimo, ada pula Syahrial Syakur yang ditugasi Kejati DKI sebagai JPU.

8 bulan sebelumnya, Terdakwa kasus ini, Babe Baekuni, ditangkap di sebuah kontrakan di Gg. Masjid Haji Dalim, Pulogadung, Jakarta Timur. Babe dibekuk sehari berselang usai penemuan mayat dalam kondisi tubuh tak utuh pada 8 Januari di tahun 2010 itu.

Tubuh tanpa kepala, dengan organ dada dan kaki yang sudah dipotong-potong, dijumpai di samping Jembatan Banjir Kanal Timur, Cakung, Jakarta Timur. Terbungkus kantong plastik putih, bagian kepalanya ditemukan di Sungai Rawa Teratai, tak jauh dari lokasi pertama.

Temuan penggalan kepala ini berlangsung beberapa jam jelang penangkapan Babe. Polsek Cakung, yang mendapat laporan warga, membungkus dan menenteng mayat yang terpotong-potong dalam 5 bagian itu menuju RS Polri Kramat Jati.

Pemeriksaan tim forensik menyebut organ-organ itu berasal dari tubuh anak laki-laku dengan kisaran usia 6 sampai 9 tahun. Hasil tes DNA menyimpulkan bahwa identitas korban bernama Ardiansyah, anak biologis Indra dan Nur Hamidah, warga yang tinggal di sekitar kawasan Terminal Pulogadung.

Bukti visum juga mengungkap ada kerusakan di bagian anus korban. Kepada penyidik, Babe berterus terang memang menyetubuhi bocah laki-laki itu. Aksi sodomi berlangsung ketika korban bahkan masih dalam kondisi kritis setelah lehernya dia jerat dengan tali rafia.

Pada kesempatan lain, Sarlito Wirawan Sarwono membeberkan fakta di balik terungkapnya aksi keji ini.

"Kenapa kasus ini terbongkar?" tanya psikolog itu, memancing respon pekerja berita saat sesi jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada 1 Februari 2010.

Belum sempat dijawab, alumnus Universitas Leiden yang diberi mandat mendalami kondisi mental Babe itu buru-buru melanjutkan kalimatnya, "Karena Babe melanggar SOP-nya sendiri."

Keseluruhan korban Babe berjumlah 14 anak laki-laku. Aksi biadab ini berlangsung sejak tahun 1993.

cctv-mojokerto-liem

10 di antaranya dibunuh dan disodomi, sisanya disertai mutilasi. Metode penghilangan nyawa juga dilakukan dengan cara identik, dicekik dengan tali rafia. 13 korbannya adalah acak dan tidak dia kenal dengan baik. Sarlito mengatakan satu-satunya korban yang merupakan orang dekat Babe ialah Andriansyah.

Di samping menjadi salah satu anak jalanan yang dia asuh, Andriansyah acapkali mengunjungi dan menginap di rumah Babe. Karenanya, orangtua Andriansyah juga cukup mengenal Babe.

"Kalau Babe tetap dengan SOP-nya, mungkin dia akan tetap beraksi dan korban akan semakin banyak," terang Sarlito.

Gaya Babe merenggut nyawa korbannya acap mengingatkan publik pada kasus Robot Gedek. Bukan saja karena semua targetnya bocah lelaki, pembunuhan juga persis dilakukan secara berantai. Kebetulan pula Babe memang berteman baik dengan pria bernama asli Ciswanto itu.

Keduanya bahkan rutin bertemu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, tempat mereka mangkal ketika sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek sepanjang tahun 1993.

"Main-main bareng, nongkrong," kata Babe dalam berkas perkara, menjelaskan kegiatannya bersama Robot Gedek di luar lingkup pekerjaan.

Pertemanan itulah yang membawa Babe pernah ikut diperiksa Polisi kala perbuatan biadab Robot Gedek terungkap pada tahun 1996. Babe jugalah satu-satunya saksi pemberat saat persidangan pembunuhan berantai Robot Gedek.

Sewaktu hadir di Pengadilan, pria pemilik nama alias Bungkih itu tidak menggunakan nama "Babe", tapi "Sunarto". Sementara akta lahir Babe mencatatnya dengan nama "Hasan". Gonta-ganti identitas ini juga diakui kuasa hukum Babe ketika itu.

"Babe memang sering berganti nama."

Dari situlah sempat muncul dugaan bahwa Babe ialah pelaku sebenarnya pembunuhan yang dituduhkan kepada Robot Gedek. Namun demikian, dari berkas perkara keduanya, disebut beberapa perbedaan meski sama-sama menyodomi dan memutilasi.

Berbeda dengan Babe, target korban Robot Gedek adalah yang dia kenal dekat. Dengn total korban 12 anak lelaki, pembunuhan oleh Robot Gedek yang berlangsung dalam rentang waktu tahun 1994-1996 itu juga selalu meninggalkan bukti sayatan pada perut korban.

"Sperma Robot Gedek ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Sidik jari Robot Gedek teridentifikasi pada pisau cutter yang tertinggal di TKP," kata Brigjen (Purn.) Edward Syah Pernong pada 8 Februari 2010.

Sultan Kerajaan Kepaksian Sekala Brak di Lampung itu adalah mantan penyidik perkara Robot Gedek. (*)

*) Source : Jaksapedia