Tambang Ilegal di Desa Sukodono Gresik Memicu Gejolak Warga

avatar Anang Supriyanto
  • URL berhasil dicopy
Tambang galian c ilegal di Desa Sukodono
Tambang galian c ilegal di Desa Sukodono
grosir-buah-surabaya

Warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, bergejolak. Penyebabnya, ada aktivitas tambang galian c ilegal yang merusak lingkungan Desa Sukodono.

Meski sudah dapat peringatan dari warga Desa Sukodono, tapi pengelola tambang seakan acuh dan mengabaikan kerusakan lingkungan yang dtimbulkan dari aktivitas tambang galian c ilegal.

Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di Desa Sukodono dijalankan sejak beberapa hari belakangan. Modus yang dilakukan pengelola tambang ialah optimalisasi lahan pertanian.

Yang membuat warga Desa Sukodono heran, optimalisasi lahan pertanian menggunakan alat berat berupa bego, bukan cangkul yang bisa digunakan petani. Malahan, juga terdapat dump truk untuk mengangkut tanah galian c.

Dugaan pun muncul, bahwa aktivitas tersebut bukan optimalisasi lahan pertanian, melainkan penambangan. Namun dilakukan secara ilegal. Kemarahan warga sampai di telingan Kepala Desa Sukodono, Agam Prasetyo.

Kepala Desa Sukodono kemudian mendatangi lokasi tambang galian c ilegal di wilayahnya. Namun di lokasi tidak ada penanggungjawabnya. Lalu Kepala Desa Sukodono meminta penanggungjawab galian c ilegal tersebut untuk menghadapnya di Kantor Desa Sukodono.

cctv-mojokerto-liem

Disebutkan Kepala Desa Sukodono, aktivitas galian c tersebut tidak pamit ke Pemerintah Desa Sukodono. Kepala Desa Sukodono pun meminta kepada penanggungjawab tambang galian c di wilayahnya supaya menghentikan aktivitasnya.

“Kami minta aktivitas dihentikan. Apalagi dilakukan tanpa izin. Jika dibiarkan berpotensi merusak lahan pertanian di sekitar lokasi penambangan,” kata Kepala Desa Sukodono, Agam Prasetyo pada Selasa, 9 September 2025.

Kepala Desa Sukodono menyesalkan sikap penambang galian c di wilayahnya. Dari laporan warganya, penambang arogan terhadap warga yang menegur aktivitas galian c ilegal tersebut.

“Penambang galian c ilegal arogan hingga membuat warga kesal. Padahal, sama sekali tidak mengantongi izin apapun. Kami tidak mau desa kami diinjak-injak seperti ini, harusnya ada izin dulu. Apalagi ini, sudah membuat warga resah,” kata Kepala Desa Sukodono. (*)