Akhir Hidup Satina yang Dikira Dukun Santet dari Jember

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Salah satu pelaku pembunuhan Satina, Tohari
Salah satu pelaku pembunuhan Satina, Tohari
grosir-buah-surabaya

Satina kerap dikaitkan dengan Dukun Santet. Hidupnya berakhir tragis. Satina tewas dibunuh setelah dituduh melakukan santet kepada Saeful.

Kronologi pembunuhan terhadap Satina ini diulas secara gamblang dalam sidang dengan Terdakwa Edi Purwanto.

Edi Purwanto duduk sebagai Terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember yang digelar pada Senin, 15 September 2025. Dalam sidang tersebut, Twenty Puranda selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Edi Purwanto membunuh Satina dilakukan bersama-sama dengan Niman alias Pak Hemi, Tohari, Tohed, Nur, dan Hakim alias Pak Sol.

Peristiwa pembunuhan Satina terjadi pada Senin, 3 Juli 2017 sekira jam 02.00 WIB, bertempat di rumah Satina yang beralamat di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Dari keterangan Jaksa Penuntut, kronologi pembunuhan Satina berawal pada Juni 2017 sekira jam 18.00 WIB. Edi Purwanto datang ke rumah Niman menjenguk anak dari Niman yang bernama Saeful yang sedang sakit.

Niman mengatakan kepada Edi Purwanto, "Bagaimana ini Di, kok tidak sembuh-sembuh." 

Edi Purwanto menjawab, "Kok bisa tidak sembuh-sembuh. Bagaimana ceritanya."

Niman bercerita kepada Edi Purwanto dengan mengatakan, "Kapan hari si Saeful bermimpi dan minta kepada saya untuk memintakan air ke Satina untuk obat. Akan tetapi tidak diberi oleh Satina.” 

Selanjutnya Edi Purwanto kembali ke rumahnya.

Berselang sekira 5 hari dari Edi Purwanto menjenguk anak dari Niman (masih dalam bulan Juni 2017 sekira jam 14.00 WIB), Tohari datang ke rumah Niman menjenguk anak dari Niman yang bernama Saeful yang sedang sakit. Lalu Saeful bercerita kepada Tohari jika dirinya disantet oleh Satina.

Tohari bertanya kepada Niman, "Bagaimana Saeful, apa sudah sembuh?”

Lalu Niman bercerita kepada Tohari dengan mengatakan, “Saeful belum sembuh dan belum ada perkembangan. Sakit yang diderita Saeful berasal dari Satina. Karena Saeful menyampaikan bahwa Satina sering datang ke mimpinya. Dan Saeful meminta kepada saya untuk memintakan air kepada Satina supaya bisa sembuh, tetapi tidak diberi oleh Satina.”

Lalu Tohari berkata, “Kalau tidak diberi air dibunuh saja.”.

Selanjutnya Tohari kembali ke rumahnya.

Berselang sekitar satu minggu kemudian, Saeful meninggal dunia. Setelah 3 harinya, Edi Purwanto menjemput Tohari lalu pergi ke rumah Niman. Sesampainya di rumah Niman sudah ada Tohed, Nur dan Hakim.

Tohari bertanya kepada Niman dengan mengatakan, “Gimana, jadi lek?”, dengan maksud menanyakan jadi atau tidak untuk datang ke rumah Satina untuk membunuh Satina.

Lalu Niman menjawab, “Jangan dahulu, menunggu setelah 40 hari meninggalnya Saeful karena di rumah sedang banyak yang berkunjung untuk mengucapkan bela sungkawa.” 

Lalu Edi Purwanto mengatakan, ”Lanjut sudah”, sehingga Tohari , Edi Purwanto,  Tohed, Nur dan Hakim setuju untuk membunuh Satina.

Pada Sabtu 1 Juli 2017 sekitar jam 17.00 WIB, Niman bertemu dengan Junur di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

cctv-mojokerto-liem

Niman berkata kepada Junur dengan mengatakan, “Kapan hari saya minta air kepada Satina untuk mengobati anak saya. Namun tidak diber, sehingga saya jengkel dan ingin membunuhnya. Kalau ada orang yang bisa membunuh Satina, saya bisa memberi uang Rp. 500.000."

Lalu Junur mengatakan tidak ada, dan Junur merasa takut mendengar hal tersebut.

Pada Minggu, 2 Juli 2017 sekira jam 22.00 WIB, Tohari, Tohed, Nur, Hakim, dan Niman berkumpul di rumah Niman. Lalu Nur meminta kepada Tohari, Tohed, Hakim, dan Niman, untuk berangkat bersama-sama ke rumah Satina untuk menganiaya Satina. Apabila ada yang tidak ikut, maka tidak akan dianggap keluarga, sehingga Tohari, Tohed dan Hakim, berangkat ke rumah Satina di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati.

Sedangkan Niman dan Nur akan menyusul karena masih menemui tamu yang ikut mengaji di rumahnya, sehingga janjian akan bertemu di titik kumpul, yaitu di kebun pohon Sengon dekat rumah Satina.

Kemudian Tohari, Tohed, dan Hakim berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah Satina. Sedangkan Nur menjemput Edi Purwanto terlebih dahulu di rumah Edi Purwanto di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, yang tidak jauh dari rumah Satina

Setelah Tohari, Edi Purwanto, Tohed, Nur, dan Hakim berkumpul, lalu bersama-sama berjalan menuju ke rumah Satina, namun terlebih dahulu berhenti di kebun pohon sengon untuk menunggu Niman. Setelah Niman datang di kebun pohon sengon, selanjutnya bersama-sama berjalan kaki menuju ke rumah Satina.

Pada Senin 3 Juli 2017 sekira jam 02.00 WIB, Edi Purwanto, Tohari, Tohed, Nur, Hakim, dan Niman sampai di rumah Satina. Selanjutnya Niman, Tohari, Tohed, mengambil potongan kayu sengon yang diameternya cukup untuk di genggam. Kemudian Nur mendobrak pintu rumah Satina.

Setelah pintu berhasil terbuka, Nur selanjutnya bersama-sama masuk ke dalam rumah Satina dan mendapati Satina sedang tidur di dalam kamar.

Tohed langsung mencekik leher Satina bergantian dengan Edi Purwanto. Sedangkan Nur dan Edi Purwanto memegangi kaki Satina.

Satina berontak hingga bangun, namun Tohari langsung memukul kepala tengkuk leher Satina sebanyak 2 kali dengan menggunakan kayu. Satina terjatuh di tempat tidur, lalu bangun dan turun dari tempat tidur.

Selanjutnya Hakim langsung memukul kepala bagian depan dengan menggunakan kayu sebanyak 2 kali dan Satina tidak melakukan perlawanan lagi.

Lalu Nur memukul ke arah bagian rahang belakang di bawah telinga kiri dengan menggunakan potongan kayu dari arah depan sebanyak 2 kali, sehingga Satina terjatuh ke lantai tanah rumahnya.

Niman memukul punggung Satina dengan kayu sebanyak 2 kali. Lalu Edi Purwanto memukul bahu belakang bagian kiri Satina dan selanjutnya Edi Purwanto dan para pelaku secara bersama-sama memukul Satina yang mana posisi Satina sudah berada di lantai tanah.

Kemudian Edi Purwanto bersama Niman dan Nur langsung menyeret tubuh Satina ke ruangan sebelah kamar Satina untuk memastikan apakah Satina sudah meninggal. Setelah memastikan Satina sudah meninggal, selanjutnya Edi Purwanto dan para pelaku membuang kayu yang digunakan untuk memukuli Satina di dalam rumah Satina. Selanjutnya pergi meninggalkan rumah Satina.

Pada Jumat 30 Mei 2025, sekira jam 18.30 WIB, Hilman Putandra dan Didit Bayu S (keduanya anggota Sat Reskrim Polres Jember) bersama tim berhasil menangkap Edi Purwanto di rumahnya yang beralamat di Dusun Babatan Barat, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Satina meninggal akibat kekerasan tumpul tersebut, terutama di bagian kiri belakang leher dan kepala, yang kemungkinan menyebabkan pergeseran sendi-sendi leher terutama tulang pertama dan kedua leher, serta perdarahan yang cukup banyak pada pada rongga otak kecil dan batang otak. Hal ini menyebabkan gangguan sistem saraf terutama sebagai pusat pengatur pernapasan dan pusat pengatur sirkulasi darah, yang berakibat kematian.

Perbuatan Edi Purwanto sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 355 Jo Pasal 55 ayat (1)  Ke-1 KUHP. (*)