Polres Humbang Hasundutan Ringkus 2 Pencuri Motor di Doloksanggul
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Doloksanggul.
Dalam pengungkapan ini, petugas Polres Humbang Hasundutan menangkap dua tersangka — satu pelaku utama dan satu penadah — serta mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Reskrim, Iptu Jhon F. M. Siahaan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motor di sekitar Pasar Doloksanggul. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap pelaku utama berinisial PPS (33 tahun) dan penadah MAS (33 tahun).
Dari tangan para pelaku, petugas Polres Humbang Hasundutan menemukan empat unit motor curian yang disembunyikan di ladang di Desa Hutagurgur. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Humbang Hasundutan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mari bersama-sama waspada dan segera laporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar kita," kata Kapolres Humbang Hasundutan. (*)
Editor : Bambang Harianto