Pabrik Bulu Ayam di Krikilan Bandel, Buka Lagi Usai Disidak DLH Gresik
Bandel. Begitu kata yang tepat ditujukan ke pemilik pabrik bulu ayam menjadi tepung ikan di KM 28 Dusun Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Disebut bandel karena beroperasi kembali setelah 2 hari sebelumnya disuruh hentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.
Pada Kamis (6/11/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik melakukan sidak (inspaksi mendadak) ke pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 Dusun Krikilan, Desa Krikilan. Kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik tersebut atas laporan warga Dusun Larangan.
Warga Dusun Larangan resah karena mencium bau menyengat yang timbul dari pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 Dusun Krikilan. Menurut S, seorang warga Dusun Krikilan, bau menyengat sampai ke permukiman warga Dusun Krikilan dan tak sedikit yang mengalami mual.
“Sabtu (8/11/2025) ini, pabrik lar (bulu ayam) beroperasi lagi. Baunya gak enak. Disuruh matikan mesinnya, masih beroperasi lagi. Gimana ini solusinya? Berhenti cuma sehari setelah sidang DLH Gresik,” ungkap warga Dusun Krikilan saat meninjau pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 Dusun Krikilan pada Sabtu, 8 November 2025.
Terkait keberadaan pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 Dusun Krikilan, telah dilaporkan ke Hotline Polres Gresik melalui "Cak Roma" di nomor 0811 8800 2006. Jawaban admin "Cak Roma" agar ditangani Polsek setempat.
Saat disampaikan ke Kapolsek Driyorejo, Kompol Muhsiram, bahwa pihak Polsek Driyorejo akan mengecek lokasi tersebut.
Untuk informasi, keberadaan pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 Dusun Krikilan ditolak warga. Warga bersama Pemerintah Desa Krikilan dan perwakilan pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 Dusun Krikilan pernah melakukan pertemuan di Balai Desa Krikilan pada pada Selasa, 9 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, penanggungjawab pengolahan bulu ayam sepakat akan menutup operasional pengelolaan bulu ayam sampai terbit izin dari instansi yang berwenang. Namun, setelah pertemua di Balai Desa Krikilan tersebut, operasional pabrik pengolahan bulu ayam kembali berjalan. Dampaknya, bau kurang sedap sampai ke permukiman warga.
S menyebutkan, pertemuan di Balai Desa Krikilan pada Selasa, 9 September 2025 dihadiri beberapa pihak, termasuk perwakilan pabrik pengolahan bulu ayam, yaitu Irwan Pangestu. Hadir pula Kepala Desa Krikilan dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Dusun Larangan, perwakilan PT Jinchuan Feather Down Products dan pengelolaan bulu ayam, Kepala Dusun Larangan, Ketua RT 08 dan RT 10 Desa Krikilan, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dusun Larangan.
Dalam pertemuan itu, Irwan Pangestu mewakili pengelola lahan yang ditempati PT Jinchuan Feather Down Products dan pengelolaan bulu ayam meminta maaf atas pengaduan masyarakat Dusun Larangan berkaitan dengan polusi udara serta polusi bau yang ditimbulkan oleh PT Jinchuan Feather Down Products maupun pengelolaan bulu yang berlokasi di KM 28 Dusun Larangan RT 07 RW 03, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Selanjutnya Irwan Pangestu selak pihak yang menyewakan lahan kepada PT Jinchuan Feather Down Products dan pengelolaan bulu ayam akan menutup kegiatan sampai ada perbaikan peralatan serta perizinan lebih lanjut yang dilakuan oleh PT Jinchuan Feather Down Products dan pengelolaan bulu ayam karena polusi yang ditimbulkan.
Di akhir pertemuan, dilakukan kesepakatan dengan tandatangan dari Musa Sugiantoro (Kepala Desa Krikilan), Siyono (Sekretaris Desa Krikilan), Hariawan Pribadi (Kepala Dusun Larangan), Asep Sudarmanto (BPD Dusun Larangan), Handoko (Ketua RT 08 RW 03), Slamet Riyono (Ketua RT 10 RW 04), Sutikno (perwakilan warga), Sudarmaji (warga), Wiwit S (Perwakilan pemuda).
“Wala ada kesepakatan di Balai Desa itu, tapi pihak pengelolaan bulu ayam mengingkarinya. Jadinya, kami mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik untuk melakukan penertiban dan menutupnya sampai punya izin,” katanya. (*)
Editor : Bambang Harianto