Gelanggang Sabung Ayam di Desa Alasmalang Meresahkan Masyarakat

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Pembongkaran lapak sabung ayam di Desa Alasmalang
Pembongkaran lapak sabung ayam di Desa Alasmalang
grosir-buah-surabaya

Gelanggang sabung ayam yang berada di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, dibongkar oleh Polresta Banyuwangi bersama dengan Polsek Singojuruh. Tapi pelaku judi sabung ayam tidak ada satupun yang ditangkap atau diproses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, pembongkaran gelanggang sabung ayam yang berada di Dusun Karangasem dilakukan setelah personol Polresta Banyuwangi mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polresta Banyuwangi mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, tidak ada kegiatan sabung ayam. Petugas Polresta Banyuwangi hanya mendapati adanya gelanggang sabung ayam. Kemudian sarana untuk sabung ayam tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menegaskan, tindakan pembongkaran gelanggang sabung ayam dilakukan untuk menepis isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pembiaran sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi pada Kamis (27/11/2025).

Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, pelaku judi sabung ayam melarikan diri saat petugas Polresta Banyuwangi dan Polsek Singojuruh hendak mendatangi lokasi Gelanggang sabung ayam yang berada di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang. Meski demikian, tindakan penertiban tetap dilanjutkan dengan membongkar seluruh arena dan mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, dan sejumlah perlengkapan lain yang digunakan sebagai fasilitas praktik sabung ayam. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses lebih lanjut.

Selain penindakan, Polresta Banyuwangi juga meningkatkan patroli dan langkah pencegahan di titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi sabung ayam. Masyarakat diminta terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Kapolsek Singojuruh. (*)