Kutsy Maulana Fahmi Penjarakan Teman Kuliah Karena Penipuan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan
grosir-buah-surabaya

Kutsy Maulana Fahmi tak menyangka teman kuliahnya bisa menipunya. Kutsy Maulana Fahmi kehilangan uang sebesar Rp 70 juta setelah kena tipu daya teman kuliahnya bernama Nia Aprilia binti Saji.

Meski berteman, tapi Kutsy Maulana Fahmi tak terima ditipu oleh Nia Aprilia. Kutsy Maulana Fahmi pun melapor ke Polres Kediri Kota. Dari laporan itu, Nia Aprilia diproses hukum sampai ke Pengadilan Negeri Kediri.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 12 November 2025, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Agung Kusumo Nugroho dan anggotanya menyatakan Terdakwa Nia Aprilia binti Saji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang diatur dalam pasal 372 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri.

Nia Aprilia memilih banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. Karena vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa. Jaksa menuntut Nia Aprilia dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Perkenalan Kutsy Maulana Fahmi dengan Nia Aprilia pada tahun 2017. Kutsy Maulana Fahmi kenal dengan Nia Aprilia karena teman kuliah di kampus Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kota Kediri. Selanjutnya sampai tahun 2019 sudah tidak berhubungan atau berkomunikasi lagi.

Sekira bulan Agustus 2023, Kutsy Maulana Fahmi berhubungan lagi dengan Nia Aprilia yang berawal dari Facebook. Keduanya berbagi nomor WA (Whatsapp), dan berlanjut dengan Whatsapp.

Setiap hari, Kutsy Maulana Fahmi dan Nia Aprilia berkomunikasi hingga pada Minggu, 17 September 2023, Nia Aprilia merayu Kutsy Maulana Fahmi untuk membuka usaha bersama dengan uang modal dari Kutsy Maulana Fahmi. Nia Aprilia meminta uang sejumlah Rp 30.000.000, yang akan digunakan untuk membuka franchise teh poci di depan Pasar Bendo Pare. 

Keesokan harinya, Senin 18 September 2023, Kutsy Maulana Fahmi diajak Nia Aprilia ketemuan di Indomaret Gurah. Setelah ketemu, sepeda motor Nia Aprilia di parkiran Indomaret dan Kutsy Maulana Fahmi berboncengan menggunakan sepeda motornya untuk diajak Nia Aprilia pergi ke daerah depan Pasar Bendo Pare, Kabupaten Kediri, untuk melihat tempat yang akan dibuat usaha franchise teh poci.

Setelah sampai di depan Pasar Bendo Pare, Kutsy Maulana Fahmi bersama Nia Aprilia pergi ke Bank BNI yang beralamat di Jl. Brawijaya, Kota Kediri. Setelah sampai di Bank BNI sekira pukul 11.00 WIB, Kutsy Maulana Fahmi mencairkan deposito sejumlah Rp 30 juta di ATM BNI dengan menarik tunai sejumlah Rp. 15 juta. Kemudian Kutsy Maulana Fahmi serahkan uang tunai kepada Nia Aprilia.

Dan untuk uang sejumlah Rp. 15.700.000, Kutsy Maulana Fahmi taruh di ATM milik Kutsy Maulana Fahmi karena kebutuhan untuk membuka franchise teh poci kurang lebih sekitar Rp 24.000.000. Untuk uang sisa sekira Rp 6.000.000 untuk kebutuhan lain-lain jika ada kekurangan.

Setelah itu, Kutsy Maulana Fahmi kasihkan ATM milik Kutsy Maulana Fahmi beserta pin ATM kepada Nia Aprilia dengan alasan untuk operasional atau kebutuhan selama usaha franchise teh poci tersebut. Selanjutnya Kutsy Maulana Fahmi mengantar Nia Aprilia ke Indomaret Gurah, dan selanjutnya pulang ke rumah masing-masing.

Pada Rabu, 20 September 2023, Kutsy Maulana Fahmi diajak ketemuan oleh Nia Aprilia hingga akhirnya bertemu di Rocket Chicken daerah Bence, Kota Kediri. Nia Aprilia bercerita ingin sewa ruko dua lantai di pinggir jalan raya di daerah Paron, Kabupaten Kediri, senilai kurang lebih Rp 26.000.000 selama 1 tahun untuk berjualan ayam geprek. Nia Aprilia minta uang kepada Kutsy Maulana Fahmi sejumlah Rp 20 juta.

Sekira pukul 10.00 WIB, Kutsy Maulana Fahmi bersama Nia Aprilia pergi bersama ke Bank BNI Kota Kediri untuk melakukan pencairan dana di ATM Bank BNI milik Kutsy Maulana Fahmi. Setelah cair, uang tersebut dibawa oleh Nia Aprilia karena ATM Kutsy Maulana Fahmi dibawa oleh Nia Aprilia.

Selanjutnya Kutsy Maulana Fahmi pulang ke rumahnya. Kutsy Maulana Fahmi baru mengetahui pada 25 September 2023, terdapat transaksi transfer/keluar sebanyak 2 kali transaksi dari rekening BNI Kutsy Maulana Fahmi ke rekening Nia Aprilia sejumlah Rp 2.500.000, dan sejumlah Rp. 17.000.000.

Kutsy Maulana Fahmi bertanya kepada Nia Aprilia tentang sewa ruko beserta franchise teh poci, dan dijawab Nia Aprilia bahwa untuk franchise Teh Poci masih menunggu dibuatkan. Dan untuk sewa ruko di daerah Paron masih direnovasi. Kutsy Maulana Fahmi disuruh menunggu sekitar 1bulan.

Setelah Kutsy Maulana Fahmi menunggu 1 bulan berjalan, tidak ada kabar. Kutsy Maulana Fahmi mulai curiga. Hingga akhirnya pada 29 Oktober 2023, Kutsy Maulana Fahmi mengajak Pramudho Santiko untuk pergi ke warung kopi di daerah Ngasem, Kabupaten Kediri, untuk mengajak Nia Aprilia bertemu.

Setelah bertemu, Nia Aprilia menjelaskan bahwa uang yang buat usaha sewa ruko serta membuka franchise teh poci ternyata dipakai pribadi sendiri oleh Nia Aprilia untuk keperluan pribadinya, yaitu untuk keperluan sehari-hari, membayar hutang, angsuran motor, dan membayar nasabah koperasi.

Setelah itu, Kutsy Maulana Fahmi dijanjikan oleh Nia Aprilia akan mengembalikan uang milik Kutsy Maulana Fahmi dengan membuat surat pernyataan antara Nia Aprilia dan Kutsy Maulana Fahmi disaksikan oleh ibu kandung Nia Aprilia, yaitu Jumiasih, Pramudho Santiko, dan Atka (istri Pramudho Santiko). dan akan dikembalikan pada 31 Januari 2024.

Namun setelah jatuh tempo, Nia Aprilia tidak mengembalikan uang milik Kutsy Maulana Fahmi. Akhirnya Kutsy Maulana Fahmi melaporkan Nia Aprilia ke Polres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Kutsy Maulana Fahmi memberikan uang tunai kepada terdakwa sejumlah Rp. 15.000.000 dan yang diambil melalui rekening milik Kutsy Maulana Fahmi sejumlah Rp 55.200.000.

Nia Aprilia tidak melakukan usaha dan menjalankan bisnis apapun dan semuanya hanya fiktif. Atas perbuatan Nia Aprilia, Kutsy Maulana Fahmi mengalami kerugian sejumlah Rp. 70.200.000. (fin*)