Oknum Anggota Polres Tojo Una Una Intimidasi dan Rampas Ponsel Wartawan
Oknum anggota Polres Tojo Una Una mengintimidasi dan merampas ponsel wartawan berinisial JD saat melaksanakan tugas jurnalistiknya pada Kamis (12/02/2026). Hal itu mendapat perhatian khusus dari Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi.
Kompol Mulyadi melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak, antara Wartawan berinisial JD dengan oknum Polres Tojo Una Una. Upaya mediasi menemui titik terang.
Melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan pada Minggu (15/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolres Tojo Una-Una tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tojo Una-Una, termasuk Kasi Propam, Kasi Humas Polres Tojo Una Una, serta perwakilan organisasi pers PJS (Pro Jurnalis Media Siber).
Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi menegaskan bahwa institusinya sangat menyayangkan insiden yang mencederai hubungan kemitraan antara Polri dan pers. Kompol Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak isu ini mencuat di media online.
"Kami tidak tinggal diam. Sejak tanggal 13 Februari, saya telah memerintahkan Seksi Propam untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan guna mendalami dugaan intimidasi dan perampasan ponsel tersebut," tegas Kompol Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan bahwa serangkaian tindakan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pemeriksaan saksi korban. Meski kesepakatan damai telah ditandatangani hari ini, ia mengingatkan jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam mediasi tersebut, pihak oknum anggota (Pihak Pertama) dan JD (Pihak Kedua) sepakat untuk saling memaafkan atas kekeliruan yang terjadi. Kedua belah pihak menyadari adanya kekeliruan komunikasi di lapangan.
Menutup pertemuan tersebut, Kompol Mulyadi memastikan bahwa administrasi kesepakatan damai telah dirampungkan oleh Propam Tojo Una-Una sebagai basis penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
"Hari ini berkas kesepakatan damai sudah dibuat. Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota di lapangan untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang," pungkas Kompol Mulyadi.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir dalam situasi yang kondusif, menandai kembalinya sinergitas antara Polres Tojo Una-Una dan wartawan di wilayah hukum Kabupaten Una Una. (*)
Editor : Redaksi