Polres Salatiga Bekuk Pencuri Modus Pecah Kacah Mobil

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Salatiga didampingi Kasat Reskrim saat konpers
Kapolres Salatiga didampingi Kasat Reskrim saat konpers
grosir-buah-surabaya

Polres Salatiga menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca pada Jumat, 20 Februari 2026, di Mapolres Salatiga. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, didampingi Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, dan Pelaksana Harian Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plh. Kasi Humas) Polres Salatiga, Ipda Sutopo.

Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, di depan Toko Alat Tulis Jendela yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 79, Kelurahan Sidorejo Lor, Sidorejo, Kota Salatiga, ini berkat kerja keras jajarannya. Setelah menerima laporan dari korban, Catur Novita Irawati (27 tahun), seorang karyawan swasta, warga Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan langkah penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi dan korban. 

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas Polres Salatiga mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YIA (56 tahun) warga Sidorejo, AS (36 tahun) warga Ledok, serta MAR (33 tahun) warga Noborejo, Argomulyo, Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga lebih lanjut menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan mobilnya di depan Toko Alat Tulis Jendela untuk membeli kopi di kedai yang berada di sebelah toko tersebut. Setelah selesai membeli kopi dan kembali ke kendaraannya, korban mendapati kaca jendela kiri depan mobil dalam keadaan pecah.

cctv-mojokerto-liem

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui telah kehilangan dua unit telepon genggam yang berada di dalam mobil, yakni satu unit iPhone 15 Pro warna White Titanium kapasitas 128 GB serta satu unit Samsung Galaxy S20 FE warna Cloud Orange.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, khususnya saat meninggalkan kendaraan dalam keadaan terparkir. (*)