Peringatan DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Digubris, Pematangan Lahan di Mendalan Jalan Terus
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (18/2/2026) lalu di proyek pematangan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, terkesan tidak digubris atau dianggap angin lalu. Buktinya, aktifitas tersebut terus berjalan.
"Kegiatan pematangan lahan masih terus berjalan. Walaupun sempat berhenti sebentar," kata seorang warga Desa Mendalan, pada Minggu (22/2/2026).
Meskipun sempat berhenti karena disidak Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan, tapi proyek pematangan lahan di Desa Mendalan kembali berjalan.
Sejumlah warga Desa Mendalan mengeluhkan adanya proyek pematangan lahan tersebut dikarenakan menggangu aktifitas warga. Sebab, material urugan berasal dari kegiatan pematangan lahan tercecer di jalanan. Mengingat saat ini musim penghujan, jalanan menjadi licin dan mengancam keselamatan pengendara yang melintas di lokasi proyek.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal menyampaikan telah melakukan sidak ke lokasi proyek pematangan lahan di Desa Mendalan bersama anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pihaknya telah melakukan rapat dengan musyawarah pimpinan kabupaten (muspika) setempat.
"Untuk sementara kegiatan dihentikan sambil menunggu dokumen perizinan," kata Yusuf Daniyal.
"Soal kembali melakukan aktivitas, bukan menjadi kewenangan kami. Sebab, yang berhak menghentikan kegiatan itu Satpol PP," tegas Yusuf Daniyal.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Pasuruan yang membidangi pembangunan, tata ruang ini melakukan sidak ke lokasi proyek pematangan lahan di Desa Mendalan setelah mendapat aduan dari masyarakat. Hasilnya, kegiatan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan yang dikeluarkan dari dinas terkait. Sehingga DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat untuk melakukan penghentian sementara proyek pematangan lahan di Desa Mendalan. (dik)
Editor : Redaksi