Polsek Kunjang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Konto

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Petugas Polsek Kunjang saat datang di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Konto
Petugas Polsek Kunjang saat datang di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Konto
grosir-buah-surabaya

Kepolisian Sektor (Polsek) Kunjang, Kabupaten Kediri, menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, pada Selasa sore (10/3/2025). Peralatan berupa mesin penyedot pasir yang digunakan untuk tambang pasir diamankan dan dibawa ke Polsek Kunjang.

Penertiban tambang pasir oleh Polsek Kunjang dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat. Meski demikian, petugas Polsek Kunjang tidak berhasil menangkap pelakunya. 

“Begitu mengetahui kedatangan petugas, para penambang menghentikan aktivitasnya dan melarikan diri ke arah utara menyeberangi rolak,” kata Kapolsek Kunjang, AKP Udi Waluyo.

Kapolsek Kunjang menjelaskan, penertiban tambang pasir ilegal dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Intelkam Polsek Kunjang dan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Petugas Polsek Kunjang mendatangi lokasi tambang pasir di aliran Sungai Konto, masuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pada Selasa sore (10/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat petugas datang, terdapat beberapa truk engkel yang diduga hendak mengangkut pasir. Sebagian truk sudah terisi pasir, sementara lainnya masih kosong.

“Kendaraan tersebut juga langsung meninggalkan lokasi saat petugas datang. Dari hasil pengamatan petugas, aktivitas penambangan dilakukan di tengah sungai dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan menjangkau titik penambangan karena hanya dapat berada di tanggul sungai. Di lokasi tanggul itulah pasir yang disedot melalui selang kemudian ditampung sebelum diangkut ke atas truk,” jelas Kapolsek Kunjang.

Barang bukti yang diamankan di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Konto antara lain tiga paralon sebagai saluran penyedot pasir, 8 pelat baja, empat serok pasir, dan 1 jerigen berwarna kuning.

Kapolsek Kunjang menegaskan, Polsek Kunjang akan meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas penambangan pasir ilegal tidak kembali terjadi. (*)